Daerah

Satresnarkoba Polres Berau Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 13,56 Gram Sabu

Rizal — Kaltim Today 13 Juli 2023 13:24
Satresnarkoba Polres Berau Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 13,56 Gram Sabu
Tersangka RD saat diamankan Polres Berau. (Humas Polres Berau)

Kaltimtoday.co, Berau - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan 13,56 gram sabudari seseorang di Jalan Pulau Sambit Gang Surau Al Badar, Tanjung Redeb, Selasa 11 Juli 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin mengatakan, Satresnarkoba Polres Berau menerima laporan, bahwa seseorang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Jalan Pulau Sambit Gang Surau Al-Badar. 

“Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RD (32) di sebuah rumah di lokasi tersebut. Saat melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sabu," ungkapnya.

RD mengakui kepemilikan sabu yang masih disimpan di dalam mobil Toyota Calya miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan, anggota Sat Resnarkoba Polres Berau menemukan 2 poket besar, 6 poket sedang, dan 9 poket kecil narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya. Proses penggeledahan ini disaksikan oleh warga setempat.

“Total berat bruto barang bukti sabu yang disita adalah sebesar 13,56 gram,” bebernya.

Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Berau dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. 

"Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya