Daerah

Sebelum Diderek, Dishub Samarinda Beri Peringatan Terakhir ke Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Jalan KH Fakhruddin

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 09 Agustus 2023 12:40
Sebelum Diderek, Dishub Samarinda Beri Peringatan Terakhir ke Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Jalan KH Fakhruddin
Situasi penertiban parkir liar oleh Dishub Samarinda di Jalan KH Fakhruddin. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memberikan peringatan terakhir ke puluhan kendaraan parkir liar di sepanjang Jalan KH Fakhruddin. Pihaknya berjanji melakukan penderekan, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan puluhan driver di kawasan tersebut.

Banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan, memicu potensi kemacetan hingga menimbulkan hambatan lalu lintas bagi para pengendara yang melintas.

Mewakili Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Surono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada para driver yang memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan KH Fakhruddin.

"Ini merupakan imbauan penegasan kepada para driver yang parkir di sana. Tentu, pendekatan ini mengacu pada peningkatan PAD," ucapnya pada Rabu (9/8/2023).

Surono menyebut, sekitar 30 driver telah mendapatkan pemberitahuan tegas dari Dishub Samarinda, agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan. Dia meminta agar puluhan driver tersebut, bisa menerapkan parkir berlangganan, demi meningkatkan PAD Samarinda.

"Kami melakukan pemberitahuan secara persuasif dulu. Jika masih terulang, Dishub bersama tim Polantas akan melakukan penderekan kendaraan liar," imbuhnya.

Terpisah, Koordinator Parkir Dinas Perhubungan Samarinda, Duri menyampaikan,  puluhan kendaraan yang parkir tersebut, sebagian berasal dari luar daerah Samarinda.

"Tiap hari sekitar 60 kendaraan yang parkir di Jalan KH Fakhruddin. Ada yang dari Sangatta, Berau, dan lain-lain," imbuhnya.

Dia menambahkan, tarif kendaraan liar yang terparkir di sana selama tiga jam, dikenakan biaya sebesar Rp 5 ribu. Kenaikan tarif akan bertambah tiap satu jam, hingga tarif maksimal sebesar Rp 15 ribu.

"Di daerah lain juga ada, seperti di Jalan Panglima Batur, Hidayatullah, Ringroad, PM Noor, kita usahakan agar mereka parkir berlangganan," tutup Duri.

[RWT]



Berita Lainnya