Advertorial
Sekretariat Dewan Usulkan Ahmad Yani Jadi Ketua DPRD Kukar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan pengusulan calon Ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan periode 2024-2029. Usulan pergantian ketua dari Fraksi PDI Perjuangan ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ridha Dermawan di ruang sidang paripurna DPRD Kukar, Senin (5/5/2025).
Ridha mengatakan, Ahmad Yani dari Fraksi PDIP diusulkan menjadi ketua DPRD Kukar, menggantikan rekan sejawatnya yang juga Ketua sebelumnya, Junaidi yang meninggal dunia pada Desember 2024 lalu. Untuk saat ini, pucuk pimpinan masih dipegang sementara oleh Junadi dari Fraksi Gerindra sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Setelah ada berita acara, surat keputusan DPRD dan pengumuman, semuanya akan disampaikan kepada Bupati Kukar untuk diteruskan kepada Gubernur guna penertiban Surat Keputusan (SK),” kata Ridha.
Ia menjelaskan, penetapan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar membutuhkan waktu paling lama dua pekan, sejak diumumkan. Karena proses administrasinya harus melewati Bupati Kukar paling lama tujuh hari, dan Gubernur Kaltim juga tujuh hari masa kerja.
Sekretariat DPRD Kukar pun telah melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan agar penetapan Ahmad Yani bisa dilakukan secepat mungkin.
“Ya, semua berkas akan kami segerakan, paling lambat besok atau bahkan bisa sore hari ini,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Pastikan APBD 2026 Tetap di Rp 7,35 Triliun, Bukti Konsistensi dan Sinergi Pemerintah Daerah
- DPRD Kukar Sahkan Delapan Desa Baru, Ahmad Yani Ingatkan Pemkab Siapkan Anggaran 2026
- DPRD Kukar Desak Transparansi Data Produksi Batu Bara untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
- DPRD Kukar Harap DMI 2025–2030 Jadi Pusat Gerakan Umat
- Dorong Ketahanan Pangan, DPRD Kukar Ajak Petani Selerong Manfaatkan Lahan Kosong








