Advertorial
Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Kaltim Diminati Investor, Manfaat Positif Pertumbuhan Ekonominya Mulai Terasa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sektor perkebunan di Kaltim selalu menarik perhatian para investor. Pada 2020 lalu, tercatat luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai 1,3 juta hektare. Data tersebut sangat menguatkan bahwa perkebunan menempati posisi kedua sebagai sektor yang paling diminati setelah pertambangan.
Nilai investasi dari kelapa sawit juga memberikan kontribusi terhadap realisasi investasi Kaltim. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto mengungkapkan bahwa era pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kaltim sudah ada sejak 1982. Kemudian dirintis melalui proyek perkebunan inti rakyat (PIR) yang dikelola oleh PTP VI.
“Perkebunan kelapa sawit sekarang jadi primadona karena ada manfaat positif pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Puguh.
Sehingga tampak wajar jika hampir di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim memiliki perkebunan kelapa sawit. Khususnya di daerah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim)
Perlahan tapi pasti, peningkatan ekonomi masyarakat yang berkecimpung di sektor perkebunan kelapa sawit makin terlihat. Bukan tak mungkin, ke depannya, Kaltim akan bisa mempunyai kemandirian dalam ketahanan pangan.
“Imbasnya pada kesejahteraan rakyat, sebagai buah jerih payah dan kesungguhan menggapai mimpi. Yaitu ‘dreans come true’,” sambungnya.
Sebagai informasi, sampai 2020 lalu luas area kelapa sawit di Kaltim mencapai 1.374.542 hektar. Terdiri atas 373.279 hektar sebagai tanaman plasma atau rakyat. 14.402 hektar milik BUMN sebagai inti dan 986.662 hektar milik perkebunan besar swasta.
“Produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang diolah pada tahun 2020 sebesar 17.721.970 ton atau setara dengan 3,8 juta ton Crude Palm Oil (CPO),” tambah Puguh.
Areal pertanaman kelapa sawit yang cukup luas kini terpusat di Kutim, Kukar dan Paser. Sedangkan beberapa kabupaten dan kota lainnya masih dalam luasan terbatas.
Sementara itu, sudah ada sejumlah perusahaan perkebunan besar swasta yang telah memperoleh izin pencadangan (izin lokasi). Sedangkan yang telah beroperasi membangun kebun dalam skala yang luas sebanyak 393 perusahaan.
[ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- IESR Dorong Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Hijau untuk Percepatan Transisi Energi
- Perusahaan Didorong Salurkan CSR untuk Mendukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim
- Yayasan Mitra Hijau Dorong Partisipasi Perempuan dalam Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim