Advertorial
Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Kaltim Diminati Investor, Manfaat Positif Pertumbuhan Ekonominya Mulai Terasa

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sektor perkebunan di Kaltim selalu menarik perhatian para investor. Pada 2020 lalu, tercatat luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai 1,3 juta hektare. Data tersebut sangat menguatkan bahwa perkebunan menempati posisi kedua sebagai sektor yang paling diminati setelah pertambangan.
Nilai investasi dari kelapa sawit juga memberikan kontribusi terhadap realisasi investasi Kaltim. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto mengungkapkan bahwa era pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kaltim sudah ada sejak 1982. Kemudian dirintis melalui proyek perkebunan inti rakyat (PIR) yang dikelola oleh PTP VI.
“Perkebunan kelapa sawit sekarang jadi primadona karena ada manfaat positif pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Puguh.
Sehingga tampak wajar jika hampir di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim memiliki perkebunan kelapa sawit. Khususnya di daerah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim)
Perlahan tapi pasti, peningkatan ekonomi masyarakat yang berkecimpung di sektor perkebunan kelapa sawit makin terlihat. Bukan tak mungkin, ke depannya, Kaltim akan bisa mempunyai kemandirian dalam ketahanan pangan.
“Imbasnya pada kesejahteraan rakyat, sebagai buah jerih payah dan kesungguhan menggapai mimpi. Yaitu ‘dreans come true’,” sambungnya.
Sebagai informasi, sampai 2020 lalu luas area kelapa sawit di Kaltim mencapai 1.374.542 hektar. Terdiri atas 373.279 hektar sebagai tanaman plasma atau rakyat. 14.402 hektar milik BUMN sebagai inti dan 986.662 hektar milik perkebunan besar swasta.
“Produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang diolah pada tahun 2020 sebesar 17.721.970 ton atau setara dengan 3,8 juta ton Crude Palm Oil (CPO),” tambah Puguh.
Areal pertanaman kelapa sawit yang cukup luas kini terpusat di Kutim, Kukar dan Paser. Sedangkan beberapa kabupaten dan kota lainnya masih dalam luasan terbatas.
Sementara itu, sudah ada sejumlah perusahaan perkebunan besar swasta yang telah memperoleh izin pencadangan (izin lokasi). Sedangkan yang telah beroperasi membangun kebun dalam skala yang luas sebanyak 393 perusahaan.
[ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim
- 10 Ciri Asam Lambung Naik saat Puasa dan Tips PAFI untuk Mengatasinya
- PAFI Ingatkan! Ini 10 Risiko Kesehatan Jika Langsung Tidur Setelah Sahur