PPU

Selain AGM, Ini Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dengan Jumlah Fantastis

Kaltim Today
15 Januari 2022 12:58
Selain AGM, Ini Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dengan Jumlah Fantastis

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud atau AGM adalah kepala daerah yang kesekian kali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AGM ditangkap pada, Rabu (12/1/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  menuturkan, OTT terhadap Abdul Gafur Mas’ud berawal dari informasi masyarakat. Abdul Gafur Mas’ud diduga kuat banyak melakukan korupsi selama memimpin PPU dalam berbagai proyek dan perizinan usaha. 

Salah satunya, saat Pemkab PPU mengadakan proyek pekerjaan yang ada pada Dinas  Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek – Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Atas proyek tersebut, AGM didigua mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hingga awal 2022 ini, KPK telah banyak melakukan OTT terhadap beberapa kepala daerah. Berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dengan nilai yang cukup fantastis:

1. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

Pada 25 Oktober 2017, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman diamankan dalam OTT KPK. Giat OTT yang dilakukan di Nganjuk dan Jakarta itu menyeret 20 orang. Taufiqurrahman terjerat kasus korupsi suap penerimaan hadiah terkait penerimaan ASN di kabupaten yang dipimpinnya. Dalam persidangan, Taufiqurrahman dinilai bersalah karena melakukan korupsi menerima gratifikasi sebesar Rp25,657 miliar dan tindak pidana pencucian uang.

2. Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen

Pada 13 September 2017, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap dalam OTT yang digelar KPK. Ia diduga terlibat kasus suap dalam pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara tahun 2017. Hakim menyatakan OK Arya Zulkarnaen bersalah karena menerima gratifikasi sebesar Rp8 miliar. Uang itu diperolehnya dari Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang dan sejumlah rekanan lainnya.

3. Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin

Pada 15 Oktober 2018, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terjaring OTT KPK. Selain Neneng, KPK juga mengamankan empat pejabat dinas, dua konsultan dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Bersama sejumlah kepala dinas, Neneng diduga dijanjikan menerima suap senilai Rp13 miliar terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta di Cikarang. Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura

4. Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah juga terkena OTT KPK pada 7 Januari 2020. Dalam OTT itu, KPK menyita uang senilai total Rp 1.813.300.000 dari sejumlah pihak terkait kasus korupsi Saiful. KPK kemudian menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka yang terdiri atas tiga tersangka penerima suap dan dua tersangka pemberi suap yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih.

5. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono

KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan diperiksa KPK pada 3 September 2021. KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018. Budhi diduga menerima uang senilai Rp2,1 miliar.

6. Bupati Kolal imur, Andi Merya Nur

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur pada 21 September 2021. KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah. Dari hasil penyelidikan keduanya diduga memperoleh dana hibah BNBP Pusat senilai Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.

Setelah itu, Anzarullah meminta kepada Andi agar beberapa proyek pekerjaan fisik dari dana hibah BNPB bisa dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu. Andi diduga meminta uang sebesar Rp250 juta. Anzarullah telah menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang muka, sisanya diserahkan di rumah pribadi Merya di Kendari.

7. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

Selain Bupati PPU, yang terbaru juga Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring dalam OTT pada 6 Januari 2022. KPK menyita uang senilai Rp 5,7 miliar. KPK menyangka Rahmat Effendi dan empat pejabat lainnya menerima suap yang berhubungan dengan ganti rugi pembebasan tanah di kawasan Bekasi. Selain itu, Rahmaf Effendi diduga menerima sejumlah uang dari pegawai yang menduduki jabatan tertentu.

[NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya