Kukar

Sengketa Lahan Sekolah Dengan Ahli Waris, DPRD Kukar Sarankan Buat Surat Pengaduan

Kaltim Today
29 September 2022 18:48
Sengketa Lahan Sekolah Dengan Ahli Waris, DPRD Kukar Sarankan Buat Surat Pengaduan

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Terjadi sengketa lahan antara ahli waris dengan pihak sekolah di Kecamatan Muara Kaman, yakni SMP 1 dan SD 04. Dimana, aset pemerintah berupa lahan yang dihibahkan orang tua ahli waris, diklaim kelebihan.

Permasalahan ini mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Kemudian ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait di ruang Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (29/9/2022).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV Baharuddin, didampingi Wakil Komisi IV, Syarifuddin dan anggota Komisi I Pujiono. Dihadiri ahli waris, Kepala SMP 1 dan SD 04, Kepala Desa Muara Kaman Ulu, Camat Muara Kaman dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Pada 1982 silam, orang tua ahli waris menghibahkan lahan miliknya untuk digunakan sebagai sarana pendidikan. Dua tahun berikutnya, terbit sertifikat tersebut sebagai legalitas aset pemerintah.

Hanya saja, setelah orang tuanya meninggal, baru terungkap jika tanah yang dihibahkan kelebihan. Hal itu yang dipermasalahkan, dan meminta DPRD Kukar untuk mengatasinya.

"Ahli waris mengklaim kelebihan lahan hibah sekitar 2.845 meter dari total secara keseluruhan 3.720 meter," kata Baharuddin.

Karena sudah memiliki sertifikat hibah, DPRD menyarankan kepada ahli waris untuk menyurati bagian pertanahan atau bagian aset. Langkah ini untuk mengklarifikasi kedudukan yang sebenarnya, sehingga sengketa yang terjadi cepat terselesaikan.

Solusi yang diberikan, setelah mendengarkan pandangan-pandangan kepala sekolah, kades, Camat dan Disdikbud.

"Kami simpulkan dan menyepakati untuk buat surat dulu, dari ahli waris membuat surat pengaduan terkait kelebihan lahan yang maksud," ujarnya.

Politisi Fraksi PDIP berharap, sengketa lahan yang terjadi jangan sampai menganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar. Karena bagaimana pun pendidikan anak-anak lebih diprioritaskan, tidak boleh terbengkalai.

"Kami sepakat bahwa pendidikan harus tetap berlanjut meskipun ada problem lahan yang diklaim oleh ahli waris," tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya