Advertorial
DPRD Kukar Akan Panggil Pertamina, Jadwalkan RDP Terkait Insiden Kebocoran Sumur di Sangasanga

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai pertanggungjawaban atas insiden semburan sumur migas di Kecamatan Sangasanga.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan, langkah pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).
Menurutnya, kebocoran sumur migas yang menimbulkan bau menyengat dan mencemari air harus ditindaklanjuti.
“Kalau soal Pertamina, pasti akan kita undang. Tapi mungkin lebih baik kami yang turun dulu untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkapnya usai menghadiri pelantikan Bupati Kukar, Senin (23/6/2025).
Ia menyebut, DPRD Kukar memiliki kewenangan untuk melakukan kunjungan kerja dan memberikan masukan kepada pemerintah maupun pihak terkait, terutama untuk mendeteksi potensi bencana lebih awal.
Penanganan bencana seperti kebocoran gas, harus menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan warga dan lingkungan sekitar.
“Yang paling penting, bencana ini tidak boleh sampai mengorbankan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator PDI-P ini mengungkapkan bahwa RDP akan dilaksanakan dalam pekan ini. Pertemuan tersebut akan menjadi ruang klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Pertamina atas dampak yang ditimbulkan.
“Kita akan adakan RDP, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Sebelumnya, insiden semburan gas dan api terjadi di sumur LSE 1176 RIG PDSI milik Pertamina di Kelurahan Jawa, Sangasanga pada 19 Juni 2025. Akibatnya, warga terdampak krisis air bersih serta pencemaran lingkungan.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar, Tegaskan Komitmen Jalankan Amanah dan Jaga Marwah Lembaga
- Ketua DPRD Baru Dilantik, Bupati Kukar Beri Pesan Jaga Marwah dan Sumpah Jabatan
- Jalan di Pendingin Putus, DPRD Kukar Desak Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab
- Andi Harun Panggil Pertamina Bahas Data dan Strategi, Cegah Kelangkaan BBM di Samarinda
- Polemik Gugatan Korban BBM Bermasalah di Pengadilan Negeri Samarinda Masuk Tahap Mediasi