Samarinda
Sering Diberi Penyertaan Modal tapi Sumbangsih ke PAD Minim, DPRD Samarinda Dorong BPK Lakukan Audit
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin mendorong Andi Harun untuk melakukan proses pengauditan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, untuk memeriksa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut.
Dia menyatakan bahwa, selama ini BUMD telah dialokasikan penyertaan modal hampir setiap tahun, namun tidak memberikan dampak positif terhadap pendapatan, bahkan bisa dikatakan merugi.
"Memang harus begitu, sehingga ada transparansi anggaran di setiap BUMD. Biar ada timbal balik yang pantas terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," pungkas Fahruddin.
Berapa pun penggunaan anggaran wajib memberikan laporan pemakaian keuangan yang akurat, pasalnya penggunaan anggaran tersebut adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak BUMD yang berada di bawah naungan Pemkot Samarinda.
Politisi dari fraksi Golkar ini menyebutkan, BUMD yang kerap diberikan penyertaan modal adalah Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana, Bank Kaltimtara dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Samarinda.
"Permasalahan yang terjadi di lapangan sangat banyak, baik secara teknis maupun kinerja dari pihak manajemen BUMD, dan telah kami berikan berbagai rekomendasi dan masukan kepada BUMD, karena kita butuh indikator pencapaian pendapatan setelah penyertaan modal tersebut. Kami tidak ingin pemberian itu hanya cuma-cuma," sebut Fahruddin.
Kendati demikian, dia berharap BUMD terus meningkatkan kinerja dan melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan anggaran dengan baik, serta transparan dalam melaporkan hasil pertanggungjawaban keuangan
[SDH | ADV]
Related Posts
- Rute Baru Penerbangan Samarinda - Bali Mulai 26 April 2024, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Lawan Dominasi Andi Harun, Golkar-Demokrat Ancang-Ancang Koalisi di Pilkada Samarinda 2024
- KPU Samarinda Resmi Buka Pendaftaran PPK, Gajinya Rp 2,2 hingga 2,5 Juta
- Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Truk Muatan Berlebih Melintas di Gunung Manggah
- Oknum Kejaksaan Kaltim Diduga Terlibat Perselingkuhan, Pelapor Ingin Diberhentikan Secara Tak Hormat