Daerah

Sertifikasi Halal Resmi Diraih ONG Kopitea, Langkah Baru Bangun Kepercayaan Pelanggan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 13 Januari 2025 16:08
Sertifikasi Halal Resmi Diraih ONG Kopitea, Langkah Baru Bangun Kepercayaan Pelanggan
LPPOM MUI Kaltim menyerahkan sertifikasi halal ke ONG Kopitea. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - ONG Kopitea secara resmi mengumumkan seluruh sajian makanan dan minumannya, kini telah bersertifikasi halal dengan nomor LPPOM-00160261831024, Senin (13/01/2025).

Cafe di bawah naungan PT. Hosana Mulia Abadi tersebut berlokasi di Jalan Angklung, Dadi Mulya, Kota Samarinda, berkomitmen dalam menghadirkan pengalaman bersantap inklusif yang dapat dinikmati oleh semua tamu, terutama yang mematuhi panduan halal.

Manager Outlet ONG Kopitea, Putri menyebut bahwa ini merupakan capaian penting dari ONG Kopitea, khususnya dalam membangun kepercayaan bagi para pelanggannya.

"Prosesnya satu tahun, baru bisa mendapatkan sertifikasi halal ini," pungkasnya.

ONG Kopitea mengusung konsep kuliner Cina Melayu. Meski begitu, dengan adanya sertifikasi halal ini, pihaknya tentu dapat memperluas kalangan pelanggan, khususnya bagi masyarakat muslim.

"Jadi masyarakat muslim tidak ragu lagi untuk menyantap hidangan disini, karena semua bahan baku di sini sudah bersertifikasi halal," bebernya.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko hadir langsung dalam penyerahan sertifikasi halal kepada pihak ONG Kopitea. Ini juga sebagai pemicu bagi para pelaku usaha lainnya, untuk segera menerbitkan sertifikasi halal sama seperti ONG Kopitea.

"Tim kami meninjau langsung, terkait bahan baku, produksi, pengelolaan makanan dan minuman, sebelum diterbitkannya sertifikasi halal. 

Sumarsongko menilai, pengajuan untuk sertifikasi halal sebenarnya sangat mudah. Hanya saja, para pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan, agar bisa mendapatkan sertifikasi tersebut.

"Pertama mereka harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha), kedua mereka juga harus punya Sertifikasi Laik Sehat (SLK), serta dokumen-dokumen kehalalan bahan baku yang mereka gunakan," ucap Sumarsongko.

Kendati begitu, dirinya juga mengimbau bagi seluruh pelaku usaha yang belum mengajukan sertifikasi halal, untuk segera melakuan pengajuan di LPPOM MUI Kaltim.

"Nanti akan kita bantu prosesnya. Yang terpenting mereka bisa memenuhi persyaratannya," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya