Samarinda

Setoran ke KAS Daerah Rendah, Andi Harun Diminta Putus Kontrak dengan Pengelola Mahakam Lampion Garden

Kaltim Today
24 Desember 2021 18:09
Setoran ke KAS Daerah Rendah, Andi Harun Diminta Putus Kontrak dengan Pengelola Mahakam Lampion Garden
Mahakam Lampion Garden (MLG) yang terletak di kawasan tepian Sungai Mahakam. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Samarinda merekomendasikan Pemkot Samarinda untuk memutus kerja sama dengan Mahakam Lampion Garden (MLG) yang telah terjalin sejak 2015. Hal itu disampaikan dalam rapat tertutup yang digelar,  Rabu (22/12/2021) 

Alasan DPRD Samarinda, PT Samaco sebagai pengelola MLG yang sudah mengembangkan kawasan wisata kuliner Mahakam Riverside Market (Marimar), dinilai tak signifikan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terhadap Kota Tepian. 

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin menjelaskan, rapat tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dari tindak lanjut saat pihaknya menggelar inspeksi mendadak awal November 2021.

"Kami mendapatkan informasi masalah izin. Makanya kami panggil BPKAD, DLH, Dispar, dan pihak perjanjian kerja sama MLG tersebut," jelas Fuad Fakhruddin.

Dari rapat itu, rupanya diketahui MLG dan Marimar merupakan milik dari PT Samaco. Kedua tempat wisata ini hanya dikelola oleh dua manajer yang berbeda. Kemudian terungkap masih ada kewajiban-kewajiban yang belum dituntaskan PT Samaco ke Pemkot Samarinda. 

"Belum bayar kontribusi, ada lebih Rp 200 juta. Alasan belum dibayar karena pandemi," ungkap politikus dari Partai Gerindra tersebut. 

MLG, sebut dia, memiliki tunggakan selama 4 tahun. Sejak 2018 hingga 2021. Sehingga, alasan karena pandemi Covid-19 tak cukup meyakinkan. 

"Walaupun dalam perjanjian kerja sama itu disebutkan berjalan 25 tahun, tak menutup kemungkinan dalam 5-6 tahun bisa ditutup. Kalau kami dari Komisi II ingin itu diputus saja, tapi masih akan terus bergulir. Kami minta diselesaikan dulu (tunggakannya)," tegas Fuad. 

Fuad menyebut, pihaknya akan kembali bertemu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan pemkot dan MLG. 

Sedangkan Dirut PT Samaco, Priyanto menjelaskan, terkait pertemuan yang digelar bersama DPRD-Pemkot Samarinda merupakan upaya yang baik. Agar sektor pariwisata juga dipertimbangkan pemkot untuk terjalin kerja sama. 

"Saya kira adil saja, saya sudah sampaikan. Pandemi masuk force majeure, ya normal saja. Itu maksud saya jangan dihitung. Persoalannya kan, itu masih dihitung. Kemudian soal tunggakan ya saya kira kami membutuhkan waktu untuk membayar, apalagi sekarang juga masih pandemi," jawabnya. 

Priyanto menegaskan, pihaknya bakal menuntaskan tunggakan dengan mengangsur. 16 Desember 2021, misalnya, pihaknya sudah membayar sebesar Rp 75 juta. 

Kendati demikian, Priyanto mengungkapkan, ada perbedaan jumlah tunggakan antara hitungan Pemkot Samarinda dengan pihaknya. 

"Saya belum tau pasti, pandemi jadi masih dihitung-hitung lagi," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus menuturkan, selama ini pengelola MLG rutin menyerahkan setoran ke kas daerah. Setiap tahun, nominalnya mencapai Rp 50 juta dan sudah dimulai sejak 2018. Akan tetapi, mengacu pada target yang telah ditetapkan, seharusnya pengelola MLG mesti menyetor sebesar Rp 237 juta tiap tahun.

"Seharusnya segitu, tapi kami juga tidak tahu kenapa yang disetor hanya Rp 50 juta," ucapnya. 

Berdasarkan wewenang yang ada, penarikan setoran dari MLG berada di bawah wewenang Dinas Pariwisata (Dispar) Samarinda. Diketahui, setoran itu masuk ke dalam pendapatan lain-lain yang sah. 

"Setelah dihitung, hingga tahun ini setoran yang masuk ke kas daerah sekitar Rp 350 juta," katanya. 

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya