Advertorial
Setuju Pangkas Anggaran, DPRD Samarinda: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda sepakat melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran belanja.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa efisiensi ini menyasar sejumlah item anggaran yang dinilai bisa dikurangi, seperti perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK), bahkan hingga 50 persen.
“Ini bukan sekadar pemangkasan, tapi pengalihan untuk hal yang lebih bermanfaat. Misalnya, perjalanan dinas yang biasanya dua kali sebulan, dipangkas jadi satu. Dana sisanya akan dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan dan penanganan stunting,” kata Samri, Senin (24/3/2025).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan publik. “Sepanjang digunakan untuk kepentingan masyarakat, kami dukung penuh. Efisiensi ini justru membuktikan komitmen pemerintah terhadap program pro-rakyat,” ujarnya.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, menyebut hasil efisiensi anggaran mencapai Rp58 miliar. Dana itu akan difokuskan ke tujuh sektor utama sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Dukung Komitmen Kota Layak Anak, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Hadirkan Fasilitas Publik Inklusif
- Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Dapil II DPRD Samarinda: Palaran Cuma Kebagian Rp10 Miliar
- Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Kondisi Rumah Aman Belum Ideal, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Aksesibilitas ke Layanan Publik Dipertimbangkan