Advertorial
Setuju Pangkas Anggaran, DPRD Samarinda: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda sepakat melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran belanja.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa efisiensi ini menyasar sejumlah item anggaran yang dinilai bisa dikurangi, seperti perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK), bahkan hingga 50 persen.
“Ini bukan sekadar pemangkasan, tapi pengalihan untuk hal yang lebih bermanfaat. Misalnya, perjalanan dinas yang biasanya dua kali sebulan, dipangkas jadi satu. Dana sisanya akan dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan dan penanganan stunting,” kata Samri, Senin (24/3/2025).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan publik. “Sepanjang digunakan untuk kepentingan masyarakat, kami dukung penuh. Efisiensi ini justru membuktikan komitmen pemerintah terhadap program pro-rakyat,” ujarnya.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, menyebut hasil efisiensi anggaran mencapai Rp58 miliar. Dana itu akan difokuskan ke tujuh sektor utama sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Samarinda Catatkan Angka Tertinggi Kasus Kekerasan, Komisi IV Dorong Pemerintah Optimalisasi Lembaga Terkait
- Sambut Wacana Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Peran Masyarakat
- DPRD Samarinda Pastikan Revisi Perda Ketenagakerjaan Akomodasi Aspirasi Terkait Batas Usia Pekerja
- Upaya Normalisasi Sungai, DPRD Samarinda Usul Pembangunan Pintu Air untuk Cegah Banjir
- Sesalkan Kebakaran Big Mall, Komisi III DPRD Samarinda Sorot Sistem Mitigasi