Opini
Siapa Penyangga Pangan Ibu Kota Baru? Ini Datanya!
Oleh: Meinisa Fadillah Rahmi
26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo, melalui konferensi pers secara resmi mengesahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimatan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pemindahan ibu kota negara tersebut tentunya akan membawa dampak yang tidak kecil, dan membutuhkan perencanaan yang matang untuk menanggulanginya. Perencanaan dilakukan dari berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, kependudukan, dan tidak lupa juga penyangga pangan ibu kota negara baru.
Dengan adanya pemindahan ibu kota negara, maka perubahan sosial-ekonomi menjadi suatu hal yang tidak terelakkan. Perpindahan ibu kota berarti pusat pemerintahan akan berpindah. Untuk menjalankan pemerintahan, pemerintah memerlukan infrastruktur yang mumpuni, mulai dari gedung, jalan, maupun infrastruktur umum lainnya. Pembangunan infrastruktur pada daerah kosong di wilayah tersebut akan banyak mempengaruhi hasil produksi yang ada di sana. Selain itu, perpindahan ibu kota pun akan diikuti oleh perpindahan penduduk.
Hal ini tidak terlepas dari kepentingan jalannya pemerintah pusat, yang tentunya membutuhkan perangkat-perangkat seperti aparatur sipil negara ataupun pegawai dari berbagai kementrian/lembaga negara. Selain itu, tentunya pihak lain yang memiliki kepentingan, ataupun melihat suatu peluang, baik secara sosial maupun ekonomi, akan ikut dalam arus migrasi menuju ibu kota negara.
Dengan adanya pengurangan lahan dikarenakan pembangunan yang diperkirakan bersifat masif dan perpindahan penduduk berupa migrasi masuk yang besar-besaran akan terjadi, maka kondisi ketahanan pangan di daerah ibu kota baru perlu menjadi perhatian. Beberapa opsi mulai dari menjadikan Kalimantan Timur sebagai penyangga pangan ibu kota, maupun menjadikan provinsi di sekitarnya sudah mulai dipertimbangkan. Opsi-opsi untuk menyangga pangan ibu kota baru harus mulai dipersiapkan dengan matang dan masukan yang berdasarkan data akurat diperlukan untuk itu. Setidaknya, penyangga pangan ibu kota harus mampu menjadi mandiri dan memiliki kelebihan produksi untuk disalurkan ke ibu kota baru nantinya. Berikut data yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam memilih daerah penyangga pangan ibu kota baru.
Pertama, akan dilihat data mengenai bahan makanan pokok terbesar, yaitu padi. Berdasarkan data produksi padi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dapat dilihat bahwa produksi paling tinggi dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan tren yang cenderung meningkat dan disusul oleh Kalimantan Barat (Kalbar). Di peringkat ketiga ada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kemudian disusul provinsi ibu kota baru, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tren produksi yang menurun.
Jika dilihat dari data luas panen padi paling mutakhir, yaitu menggunakan KSA, yang dirilis BPS pada 2018, dapat dilihat bahwa Kaltim memiliki produktivitas tertinggi, tapi luas panen yang masih sedikit. Lain halnya pada Kalsel, di mana produktivitasnya cukup baik dan dibarengi dengan luas panen yang terbesar di Pulau Kalimantan. Hal ini membuat produksi di Kalsel menjadi yang terbesar.
Setelah melihat kondisi produksi, harus dilihat juga apakah produksi tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Apabila pada bagian sebelumnya hanya dilihat produksi padi, maka produksi yang dimaksud pada bagian ini adalah produksi serealia dan umbi-umbian utama (padi, jagung, ubi kayu, dan ubi jalar). Berikut peta rasio konsumsi terhadap produksi Pulau Kalimantan 2018 yang dirilis oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP).
Berdasarkan peta di atas, didapat bahwa kebanyakan wilayah di Kalimatan berada pada kondisi defisit rendah, sedang, dan tinggi. Di Kaltim, rasio justru berada pada kondisi defisit tinggi. Performa terbaik terdapat di Kalsel, di mana semua daerahnya termasuk pada kategori surplus, baik sedang maupun tinggi. Dengan surplusnya konsumsi terhadap produksi, maka daerah tersebut bisa melakukan ekspor ke luar daerah, baik ke luar negeri ataupun nantinya dijadikan penyangga ibu kota baru, apalagi didorong dengan keadaan di ibu kota baru yang memiliki defisit.
Selanjutnya, jika dilihat dari data ketahanan pangan berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) komposit yang dirilis oleh BKP sebagai suatu indikator gentingnya kondisi pangan di suatu daerah, dengan dikelompokkannya daerah-daerah berdasarkan prioritas mulai dari 1 (sangat diprioritaskan, genting) sampai dengan 6 (tidak diprioritaskan, sudah baik). Berikut peta ketahanan pangan yang terakhir dirilis oleh BKP, yaitu untuk 2018.
Berdasarkan peta di atas, dapat dilihat bahwa sebenarnya untuk sebagian besar Kalimantan memiliki kerentanan/ketahanan yang cukup mumpuni. Yang paling baik adalah di Kalsel dan juga Kaltara.
Jadi, berdasarkan data di atas, Kalimantan Selatan dapat dijadikan suatu rekomendasi untuk menyangga pangan ibu kota baru di Kalimantan Timur nantinya. Hal ini diperkuat dengan produksi dan produktivitas padinya yang besar dan memiliki tren yang positif didukung dengan luas lahan terbesar di Pulau Kalimantan, rasio konsumsi dan produksi yang surplus, serta kerentanan pangannya yang memiliki indikator terbaik karena memiliki prioritas pada hampir semua kabupaten/kotanya dan memiliki tren yang baik. Dengan melihat potensi yang besar itu, sudah sepatutnya Kalimantan Selatan dilirik untuk menjadi penyangga pangan ibu kota baru agar dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada.
*) Opini penulis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi kaltimtoday.co.
Related Posts
- Selain Indonesia, Berikut Daftar Negara yang Juga Pindahkan Ibu Kota Negaranya, Ada yang Gagal!
- Edy Mulyadi Akhirnya Minta Maaf, Sebut Istilah 'Jin Buang Anak' untuk Gambarkan Tempat yang Jauh
- Dinilai Menghina Kalimantan, Edy Mulyadi Ramai Dikecam, PKS Tegaskan Bukan Kader
- Sudah Disetujui Jokowi, Berikut Desain Final Istana Presiden di Ibu Kota Baru
- Dua Wakil Kaltim di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN