Samarinda

Sopir Dump Truck se-Samarinda Sampaikan 5 Tuntutan, Ini Jawaban Andi Harun

Kaltim Today
24 Agustus 2022 20:24
Sopir Dump Truck se-Samarinda Sampaikan 5 Tuntutan, Ini Jawaban Andi Harun
Wali Kota Samarinda, Andi Harun temui supir dump truck se-Samarinda yang gelar unjuk rasa.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota, Rabu (24/8/2022). Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun turun untuk menemui para sopir yang sudah berdemo sejak pagi hari.

Tampak sejumlah polisi dan pejabat Pemkot Samarinda turut mendampingi. Diketahui ada 5 tuntutan yang dibawa oleh para demonstran. Di antaranya, atasi dan tuntaskan kelangkaan BBM solar, stop dan tangkap mafia solar, awasi dan tindak SPBU nakal, bentuk gugus tugas pengawasan independen melibatkan masyarakat, dan berantas calo yang meloloskan izin tanpa syarat.

Andi mengungkapkan bahwa, akar semua permasalahan yang membuat sopir dump truck kesulitan mendapat BBM solar adalah Pertamina.

"Ini biang keroknya Pertamina. Mereka yang ciptakan masalah, kami yang repot. Mereka yang punya unit bisnis tapi pengawasannya seolah-olah pemerintah yang harus awasi. Ada warga yang meninggal, Pertamina tidak hadir. Mereka menyerahkan ke pemerintah," tegas Andi.

Andi juga menyebutkan bahwa, jika masih menggunakan 2 harga yakni subsidi dan non-subsidi, maka permasalahan yang ada tak akan selesai. Kendati demikian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) tetap turun untuk menuntaskan masalah.

"Kelangkaan BBM solar juga disebabkan karena banyaknya pemain tak bertanggung jawab di sekitar SPBU. Banyak pemain yang melakukan pengetapan atau mengambil celah dengan adanya kelangkaan ini," lanjutnya.

Pemkot Samarinda pun tetap memiliki sejumlah upaya untuk menjawab tuntutan para sopir dump truck.

"Kami telah mengirim surat permohon penambahan kuota pada akhir Juli 2022. Kami juga akan menyurati pemerintah pusat untuk menggunakan 1 harga saja. Karena yang harus memutuskan ke 1 harga hanya pemerintah nasional," bebernya.

Andi berharap, saran subsidi itu bisa diberikan kepada orang, bukan produk. Usulan itu disampaikan ke pemerintah agar mengalami kestabilan di harga dan distribusi. Dia juga menegaskan, pihak kepolisian juga sudah memberantas oknum tak bertanggung jawab. Misalnya, supir dump truck pengetap sudah ada yang ditangkap. Lalu ada SPBU yang ditutup.

"Kami pasti akan tindaklanjuti kembali apabila ada data nama yang dihimpun oleh teman-teman demonstran," tambahnya.

"Kalau ada nama mafia, kapolres akan menindaklanjuti. Kalau kalian punya daftar nama, sekarang saya akan meminta kepolisian akan menangkap. Kalau di antara ada informasi SPBU nakal, apalagi dilengkapi video dan dokumen. Serahkan hari ini, pasti kami tindak," sambung Andi.

Lalu terkait adanya kewajiban untuk uji kir juga diakui sopir dump truck cukup menyulitkan mereka. Di mana kriterianya harus 70 sentimeter dan lebar bak 40 sentimeter. Syarat ini membuat para sopir mau tidak mau memotong bentuk dump truk yang harus mengeluarkan biaya. Andi pun meminta para sopir untuk mengikuti aturan yang berlaku dulu. Aturan tersebut juga sudah ada sejak 2018. Tujuannya untuk mencegah kecelakaan.

Pengusaha atau perusahaan yang membawahi sopir dump truck juga banyak yang nakal dan mengambil celah. Kenakalan itu turut memberikan imbas kepada sopir. Karena tidak bisa melanggar aturan pemerintah pusat, maka ia hanya bisa memberikan keringanan perpanjangan waktu untuk para sopir dump truk melakukan normalisasi bak dump truknya dan tetap bisa mengikuti uji kir.

"Yang overloaded bisa masuk, asal membuat surat pernyataan akan menormalisasikan bak dump truknya hingga 30 November 2022," tutupnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya