Advertorial
Sri Juniarsih: Berau untuk Kaltim, Tidak Mungkin Kaltara!
Kaltimtoday.co, Berau - Keinginan besar Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merayu Berau untuk menjadi bagian dari wilayah Kaltara tidak disetujui oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Sri Juniarsih menegaskan Berau masih menjadi bagian dari Kalimantan Timur (Kaltim), terutama pada masa kepemimpinannya.
"Berau untuk Kaltim, tidak mungkin ke sana (Kaltara)," tegas Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Rabu (8/11/2023).
Sri mengungkapkan, hubungan Kabupaten Berau dengan Kaltara sejauh ini berjalan dengan baik. Banyak putra putri daerah yang juga berkarya di Kaltara.
"Hubungan kita sejauh ini tetap baik, beberapa kali juga gubernur datang ke Berau untuk melangsungkan silaturahmi ke kami," ungkapnya.
Menurutnya, banyak pertimbangan jika Berau bergabung dengan Kaltara. Apalagi, Berau sendiri sudah mempromosikan diri sebagai penyangga pariwisata IKN.
Sebelumnya, dari pemberitaan yang beredar, Hasil survei Tim Pangkaji dari Universitas Borneo Tarakan menyebutkan, bahwa 70 persen responden warga Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) setuju bergabung dengan Kalimantan Utara (Kaltara).
Laporan hasil survei tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang pada acara FGD Hasil Survei Tim Pangkaji dari Universitas Borneo Tarakan terkait wacana penggabungan Berau ke Kaltara.
"Salah satu hasil survei menyebutkan sebanyak 70 persen warga Berau setuju bergabung dengan Kalimantan Utara. Namun, sekarang ini tinggal persoalan anggaran saja yang masih pro dan kontra,” ujarnya
Pertimbangan lain yang mendorong Kaltara mengajak Berau bergabung adalah jarak yang jauh menuju ibu kota Provinsi Kaltim di Samarinda.
“Jarak tempuh dari Berau ke Bulungan hanya kurang lebih 2 jam. Sementara, dari Berau ke Samarinda kurang lebih 14 jam. Infrastruktur jalan Berau-Bulungan juga sudah bagus,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Gubernur Zainal A Paliwang berharap Berau bisa bergabung dengan Kaltara untuk mempemudah layanan.
Zainal mengatakan, dirinya belum bisa memastikan terkait hal tersebut, sebab ada aturan yang harus dilalui sebelum penggabungan daerah.
[RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bulungan Kaltara
- Sri Juniarsih Ucapkan Selamat Bekerja ke Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029
- Gempa 4,6 SR Terjadi di Berau, BMKG Sebut Bersumber dari Arah Kaltara
- Gempa Bumi Magnitudo 4.6 Guncang Tarakan, Terasa hingga Tanjung Selor
- Golkar Merapat ke Sri-Gamalis, Beri Dukungan Maju Pilkada Berau 2024