PPU
Status Kepemilikan Lahan Rice Milling Unit di Babulu Masih Belum Jelas

Kaltimtoday.co, Penajam - Polemik pembangunan rice milling unit di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) masih berlanjut. Selain pembangunannya yang hingga saat ini belum dilakukan, status kepemilikan lahan rice milling unit itu juga menjadi tanda tanya.
Berkenaan dengan hal itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD PPU dilakukan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin, melibatkan Perumda Benuo Taka dan instansi terkait.
Anggota DPRD PPU Sujiati menerangkan, pada RDP tersebut pihak Perumda Benuo Taka belum bisa memberikan keterangan perihal status kepemilikan lahan lokasi pembangunan rice milling unit itu.
“Dalam RDP itu ditanyakan, minta status tanahnya apakah di lahan milik pemerintah atau milik pihak ketiga. Sampai saat ini pihak Perumda tidak menjawab status tanahnya,” jelasnya kepada kaltimtoday.co.
Pihaknya sedari awal memang merekomendasikan pembangunan rice milling unit dikerjakan di lahan milik pemerintah, bukan di atas lahan pihak ketiga. Sebab, hal itu dinilai dapat menimbulkan risiko ketika terjadi masalah kerja sama dengan pihak ketiga.
“Ini investasi mahal loh, Kalau pakai lahan pihak ketiga seandainya nanti ada masalah, yang punya tanah ini minta dibongkar mau dibawa kemana?, rugi dong uang daerah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, rice milling unit akan dibangun di Kecamatan Babulu yang merupakan lumbung padi PPU, melalui dana penyertaan modal daerah sebesar Rp 29,6 miliar ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Sejak Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) menggelar peletakan batu pertama di Desa Sri Raharja pada 17 Agustus lalu, hingga kini belum nampak bangunan fisik dari proyek rice milling unit tersebut. Padahal, anggaran sebesar Rp12,5 miliar sudah cair untuk proyek itu.
Terkait hal itu, DPRD PPU berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna membahas perkembangan pembangunan rice milling unit tersebut.
[ALF | TOS]
Related Posts
- Pemkot Balikpapan Dukung PHRI Kembangkan Event Wisata Tematik dan Lindungi Pekerja Pariwisata
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Cegah Sengketa, BPN Tegaskan Sertifikat Tanah Digital Kini Wajib
- Target Investasi Rp4,7 Triliun di 2025, DPMPTSP PPU Siap Hadapi Tantangan Berat
- Pemkab Kukar Tetapkan 3.870 PPPK Formasi 2024, Bupati Tekankan SDM Berkualitas