Nasional
Sudah Cair! Intip Nominal dan Cara Cek PIP Tahap 2 Kemendikbud 2024
Kaltimtoday.co - Bantuan dana pendidikan dari Kemendikbudristek, Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 telah cair. Beasiswa ini ditujukan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu di Indonesia serta mendorong para peserta didik berbagai jenjang pendidikan di sektor formal maupun non-formal.
PIP Kemendikbud juga dirancang untuk membantu para peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat menempuh pendidikan secara penuh hingga dapat menyelesaikan jenjang pendidikan mereka.
Jadwal Pencairan PIP 2024
Jadwal pencairan PIP 2024 ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam tiga tahap, di antaranya:
- Tahap Pertama: Februari hingga April 2024
- Tahap Kedua: Mei hingga September 2024 (saat ini berlangsung)
- Tahap Ketiga: Oktober hingga Desember 2024
Cara Cek PIP 2024
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan PIP 2024 melalui laman resmi PIP Kemendikbud, berikut tahapannya.
- Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik
- Masukan kode captcha untuk memverifikasi
- Kemudian, klik “Cek Penerima PIP”
Terdapat dua jenis status penerima PIP yang diberikan di Sistem Informasi Pintar (Sipintar):
- SK Nominasi: Untuk siswa yang belum melakukan aktivasi rekening
- SK Pemberian: Untuk siswa yang sudah memiliki rekening di bank penyalur
Proses Pencairan Dana PIP
Apabila status penerimaa peserta SK Pemberian, maka estimasi proses pencairan dana PIP sekitar 2 hingga 3 minggu. Besaran dana yang diterima bervariatif tergantung dari jenjang pendidikan.
- Siswa SD menerima bantuan dana senilai Rp450.000 per tahun. Sementara, siswa baru dan kelas akhir menerima bantuan dana senilai Rp225.000
- Siswa SMP menerima bantuan dana senilai Rp750.000 per tahun. Sementara, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000
- Siswa SMA menerima bantuan dana senilai Rp1.800.000 per tahun. Sementara, untuk siswa baru dan kelas akhir menerima bantuan dana dengan nominal variatif senilai Rp500.000 hingga Rp900.000
Aktivasi Rekening untuk Penerima PIP
Bagi penerima yang belum melakukan aktivasi rekening, proses dapat dilakukan dengan mengunjungi bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu dipersiapkan peserta didik atau wali siswa.
- Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Identitas KTP atau kartu pelajar
- Formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Tak hanya meringankan beban biaya pendidikan, PIP Kemendikbu juga mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah dan mengurangi angka putus sekolah. Beasiswa ini diharapkan dapat membantu lebih banyak anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk bisa mengakses pendidikan berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan di masa depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.