banner

Advertorial

Sudirman Minta Penetapan APBD 2024 Segera Digelar untuk Hindari Pelanggaran UU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 28 November 2023 19:07
Sudirman Minta Penetapan APBD 2024 Segera Digelar untuk Hindari Pelanggaran UU
Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam – Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman, menyatakan kekecewaannya atas potensi keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Sudirman mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, akibat penundaan ini.

Menurut Undang-Undang tersebut, kepala daerah dan DPRD diwajibkan menyetujui bersama rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Adanya keterlambatan tersebut dapat berdampak serius, termasuk sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada DPRD dan kepala daerah.

“Jujur saja kami kecewa. Ini tanggal sudah masuk injury time, sementara kita dituntut tanggal 31 November maksimal disahkan. Kita sudah memulai melalui pra pembahasan, tetapi itu belum maksimal, hanya beberapa SKPD yang kita lakukan pembahasan dan masih banyak yang belum kita bahas. Kalau itu kita paksakan untuk kita sahkan, kami yakin itu tidak detil,” ungkap Sudirman.

Dia menyoroti bahwa meskipun sudah dilakukan pra-pembahasan, namun beberapa SKPD masih belum mendapatkan pembahasan secara menyeluruh. Hal ini membuatnya ragu apakah APBD yang disahkan nantinya akan terperinci dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah.

“Okelah dengan waktu singkat ini kita bahas, tetapi bisa jadi nanti angka-angka yang kita lihat itu enggak bisa kita sepenuhnya masuk,’ tambah Sudirman.

Sudirman juga menekankan pentingnya evaluasi yang terintegrasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara bersama-sama dapat mempercepat dan memudahkan proses pembahasan APBD.

“Seharusnya, lebih baik sekaligus evaluasi mereka kenapa enggak langsung duduk sama-sama kita TAPD dengan DPRD PPU, di situ kita langsung evaluasi. Kalau mereka melakukan evaluasi sendiri kemudian disampaikan ke DPRD kan belum tentu disetujui. Mestinya kan bisa sekalian, jadi progress tetap jalan,” tegasnya.

Ia juga mengekspresikan kekhawatirannya terkait ketiadaan draf APBD dari TAPD hingga saat ini. Sudirman berharap agar proses evaluasi dan pembahasan dapat dilakukan secara transparan dan terkoordinasi untuk menghindari perdebatan panjang yang dapat menghambat progres.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya