Advertorial
Syarat Khusus PPDB Samarinda Jenjang SMK: Tidak Boleh Buta Warna
Kaltimtoday.co, Samarinda - Salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2023 Samarinda adalah tidak buta warna.
Usai Sosialisasi Juknis PPDB 2023 di Taman Budaya Samarinda, Kabid SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan bahwa, tidak ada perubahan yang signifikan mengenai petunjuk teknis PPDB SMK.
Namun, petunjuk teknis satuan pendidikan akan memberikan syarat khusus. Salah satunya tidak buta warna, pada kompetensi keahlian tertentu.
"Syarat tersebut diberlakukan karena pendidikan vokasi diharapkan sesuai dengan keahliannya masing-masing," ujarnya.
Lebih jelasnya, beberapa jurusan SMK memiliki syarat mutlak untuk penerimaan peserta didik baru karena itu menjadi hal penting dalam penyesuaian keahlian pada bidangnya tersendiri.
"Misal di jurusan kelistrikan, kalau ada yang buta warna, pasti kesulitan membedakan warna biru, ataupun warna merah," imbuhnya.
Selain itu, syarat fisik juga merupakan bagian penting dalam pekerjaan tertentu. Bukan soal diskriminasi, tapi untuk memudahkan seseorang dalam melakukan keahlian di bidangnya.
"Mohon maaf kalau ada yang berkebutuhan khusus dengan alasan secara fisik, maka tidak bisa ditunjuk jadi perhatian khusus pula," ungkapnya.
Wali murid akan diberikan surat pernyataan tentang kesanggupan peserta didik dalam menjalankan pembelajaran. Ini sebagai bentuk persetujuan syarat yang diberikan pihak sekolah.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda: Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi dan Independensi Hakim
- Kuasa Hukum Sebut Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penembakan di Samarinda Terpatahkan
- Korban Penembakan di Samarinda Diketahui Tak Punya Masalah dengan Siapa pun, JPU Hadirkan Enam Saksi di Persidangan
- Kasus TBC di Palaran Melonjak, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Penanggulangan Tidak Bergantung ke Global Fund
- 22 Anak Muda Samarinda Catat Sejarah Kota Lewat Buku Tiga Masa








