Advertorial
Syarat Khusus PPDB Samarinda Jenjang SMK: Tidak Boleh Buta Warna

Kaltimtoday.co, Samarinda - Salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2023 Samarinda adalah tidak buta warna.
Usai Sosialisasi Juknis PPDB 2023 di Taman Budaya Samarinda, Kabid SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan bahwa, tidak ada perubahan yang signifikan mengenai petunjuk teknis PPDB SMK.
Namun, petunjuk teknis satuan pendidikan akan memberikan syarat khusus. Salah satunya tidak buta warna, pada kompetensi keahlian tertentu.
"Syarat tersebut diberlakukan karena pendidikan vokasi diharapkan sesuai dengan keahliannya masing-masing," ujarnya.
Lebih jelasnya, beberapa jurusan SMK memiliki syarat mutlak untuk penerimaan peserta didik baru karena itu menjadi hal penting dalam penyesuaian keahlian pada bidangnya tersendiri.
"Misal di jurusan kelistrikan, kalau ada yang buta warna, pasti kesulitan membedakan warna biru, ataupun warna merah," imbuhnya.
Selain itu, syarat fisik juga merupakan bagian penting dalam pekerjaan tertentu. Bukan soal diskriminasi, tapi untuk memudahkan seseorang dalam melakukan keahlian di bidangnya.
"Mohon maaf kalau ada yang berkebutuhan khusus dengan alasan secara fisik, maka tidak bisa ditunjuk jadi perhatian khusus pula," ungkapnya.
Wali murid akan diberikan surat pernyataan tentang kesanggupan peserta didik dalam menjalankan pembelajaran. Ini sebagai bentuk persetujuan syarat yang diberikan pihak sekolah.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- GM Big Mall Samarinda Buka Suara Pascakebakaran: Hitung Kerugian dan Tunggu Pemulihan
- Kasus Perampasan Solar di Sungai Mahakam, Tiga Preman Ditangkap dan Terancam Lima Tahun Penjara
- Tinjau Perumahan Haji Saleh, Wali Kota Samarinda Upayakan Pengerjaan Sodetan untuk Penanganan Banjir
- FUGO Hotel Beroperasi Normal Pasca Kebakaran di Area BIG Mall Samarinda
- Panen Raya dan Turunnya Harga BBM Dorong Deflasi Kalimantan Timur -0,35 Persen pada Mei 2025