Advertorial
Syarat Khusus PPDB Samarinda Jenjang SMK: Tidak Boleh Buta Warna

Kaltimtoday.co, Samarinda - Salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2023 Samarinda adalah tidak buta warna.
Usai Sosialisasi Juknis PPDB 2023 di Taman Budaya Samarinda, Kabid SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan bahwa, tidak ada perubahan yang signifikan mengenai petunjuk teknis PPDB SMK.
Namun, petunjuk teknis satuan pendidikan akan memberikan syarat khusus. Salah satunya tidak buta warna, pada kompetensi keahlian tertentu.
"Syarat tersebut diberlakukan karena pendidikan vokasi diharapkan sesuai dengan keahliannya masing-masing," ujarnya.
Lebih jelasnya, beberapa jurusan SMK memiliki syarat mutlak untuk penerimaan peserta didik baru karena itu menjadi hal penting dalam penyesuaian keahlian pada bidangnya tersendiri.
"Misal di jurusan kelistrikan, kalau ada yang buta warna, pasti kesulitan membedakan warna biru, ataupun warna merah," imbuhnya.
Selain itu, syarat fisik juga merupakan bagian penting dalam pekerjaan tertentu. Bukan soal diskriminasi, tapi untuk memudahkan seseorang dalam melakukan keahlian di bidangnya.
"Mohon maaf kalau ada yang berkebutuhan khusus dengan alasan secara fisik, maka tidak bisa ditunjuk jadi perhatian khusus pula," ungkapnya.
Wali murid akan diberikan surat pernyataan tentang kesanggupan peserta didik dalam menjalankan pembelajaran. Ini sebagai bentuk persetujuan syarat yang diberikan pihak sekolah.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- DPK Kaltim Lakukan Pengeringan Koleksi Buku Bacaan Anak Pasca Banjir
- Wisuda ke-33 UWGM Samarinda Lepas 580 Mahasiswa, Rektor Harap Semakin Banyak Lulusan Jadi Wirausaha
- Wagub Seno Aji Tinjau Lokasi Longsor di Lempake, Janjikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Korban
- Pemprov Kaltim Paparkan Batasan Maksimal UKT dan Syarat Usia untuk Program Gratispol
- Wali Kota Samarinda Sesalkan Praktik Doxing ke Pekerja Media, Pastikan Pintu Kritik Terbuka Lebar