Bontang

Tak Ikut Rapat, 3 OPD Jadi Sorotan DPRD Bontang

Kaltim Today
25 Februari 2020 11:42
Tak Ikut Rapat, 3 OPD Jadi Sorotan DPRD Bontang
Abdul Samad, Fraksi Annur saat menyampaikan interupsi, menyoroti Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri Raperda. (Foto: Ebid Salam/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Ada yang menarik, di sela-sela penyampaian tanggapan Wali Kota yang diwakili Wakil Wali Kota Basri Rase terhadap pandangan umum fraksi DPRD Bontang tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota Bontang, Senin (24/02/2020).

Saat Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi hendak menutup rapat, Abdul Samad dari Fraksi Annur menyampaikan interupsi. Dia menyoroti Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri rapat, terlebih Raperda yang dibahas berkaitan dengan OPD itu sendiri.

Untuk diketahui, OPD yang tidak hadir adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Adapun 3 Raperda tersebut adalah, tentang sistem penyelenggaraan Pendidikan, tentang pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Interupsi itu juga ditanggapi serius oleh Salam, dari Fraksi Golkar bersama Nasdem.

“Tolong sampaikan (Kepada OPD, red), lembaga ini memiliki kapasitas untuk dihargai, bukan diremehkan,” ujarnya.

Sebelumnya, keluhan juga disampaikan Etha Rimba Paembonan, perwakilan Fraksi Gerindra bersama Berkarya. Dia menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak hadir.

“Kalau begitu, tidak usah aja dibahas,” tuturnya.

Etha menambahkan, ASN seharusnya bersikap profesional. Jangan sampai karena soal pandangan politik, tidak menghadiri rapat.

“Harus profesional, tidak boleh baperan,” pungkasnya.

[BID | RWT | ADV]



Berita Lainnya