Kutim
Tak Kunjung Dibayar, IDI Pertanyakan Insentif Nakes di Kutim
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menunggak.
Ketua IDI Kutim, dr. Agung Wiratmoko, SpOG melontarkan pertanyaan tersebut pada kegiatan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Audiensi ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Bahrani Hasanal yang mendampingi di ruang Arau, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (19/5/2021).
"Terkait insentif nakes yang melayani pasien Covid-19 yang belum terbayar sampai sekarang," ujar dr. Agung Wiratmoko.
Berdasarkan laporannya, insentif nakes belum terbayar sejak Agustus–Desember 2020.
Baca Juga: Doctor on ship who helped care for passengers with hantavirus leaves medical isolation unitView this post on InstagramBaca Juga: Argentina's hot spot for Antarctic cruises insists it didn't cause the hantavirus outbreak
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinkes Kutim, dr Bahrani Hasanal membenarkan adanya insentif yang belum sepenuhnya tersalur kepada nakes.
Dia mengatakan, ada beberapa kendala administrasi yang menyebabkan terhambatnya pencairan insentif.
"Sebelumnya itu, dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diverifikasi, terus diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk diverifikasi lagi," ujarnya.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi di Dinkes diserahkan ke BPKAD Kutim dan langsung dicairkan ke rekening nakes.
Kendati sejak September 2020, terjadi perubahan mekanisme dalam pencairan insentif yang sebelumnya menggunakan sistem offline, lalu menjadi online.
Perubahan mekanisme tersebut merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian.
"Mekanisme pengajuan insentifnya menggunakan aplikasi verifikasi online yang sudah ditetapkan dari pusat," tuturnya.
Kendala tersebut yang menyebabkan adanya keterlambatan pencairan insentif bagi nakes yang berada di wilayah yang sulit terjangkau sinyal.
Namun, Bahrani Hasanal memastikan insentif tersebut sedang diproses.
"Semoga insentif para nakes ini bisa segera dibayarkan dalam waktu dekat," tutupnya.
[El | NON]
Related Posts
- Hutan Lindung TNK Porak-poranda Dirambah Tambang Ilegal, Mangrove Ikut Dibabat!
- PT KMS dan Koperasi Senyiur Indah Resmi Tandatangani Kemitraan Sawit, Petani Plasma Mendapat Kepastian Hak
- Bocah SD di Kutai Timur Meninggal Setelah Terpeleset dari Teras Rumah Saat Banjir
- Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda
- Krisis Tenaga Medis Ancam Layanan Dasar di Kaltim, DPRD Dorong Telemedicine hingga Beasiswa Ikatan Dinas









