Kutim
Tak Kunjung Dibayar, IDI Pertanyakan Insentif Nakes di Kutim

Kaltimtoday.co, Sangatta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menunggak.
Ketua IDI Kutim, dr. Agung Wiratmoko, SpOG melontarkan pertanyaan tersebut pada kegiatan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Audiensi ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Bahrani Hasanal yang mendampingi di ruang Arau, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (19/5/2021).
"Terkait insentif nakes yang melayani pasien Covid-19 yang belum terbayar sampai sekarang," ujar dr. Agung Wiratmoko.
Berdasarkan laporannya, insentif nakes belum terbayar sejak Agustus–Desember 2020.
Baca Juga: Gelar Talk Show Hybrid, PT Indexim Gaungkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Secara Berkelanjutan
Baca Juga: Minimalisir Penggunaan Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli LingkunganView this post on Instagram
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinkes Kutim, dr Bahrani Hasanal membenarkan adanya insentif yang belum sepenuhnya tersalur kepada nakes.
Dia mengatakan, ada beberapa kendala administrasi yang menyebabkan terhambatnya pencairan insentif.
"Sebelumnya itu, dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diverifikasi, terus diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk diverifikasi lagi," ujarnya.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi di Dinkes diserahkan ke BPKAD Kutim dan langsung dicairkan ke rekening nakes.
Kendati sejak September 2020, terjadi perubahan mekanisme dalam pencairan insentif yang sebelumnya menggunakan sistem offline, lalu menjadi online.
Perubahan mekanisme tersebut merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian.
"Mekanisme pengajuan insentifnya menggunakan aplikasi verifikasi online yang sudah ditetapkan dari pusat," tuturnya.
Kendala tersebut yang menyebabkan adanya keterlambatan pencairan insentif bagi nakes yang berada di wilayah yang sulit terjangkau sinyal.
Namun, Bahrani Hasanal memastikan insentif tersebut sedang diproses.
"Semoga insentif para nakes ini bisa segera dibayarkan dalam waktu dekat," tutupnya.
[El | NON]
Related Posts
- Mulai Juli 2025, Guru Honorer Berpenghasilan Rendah Bakal Terima Tunjangan Rp 300 Ribu per Bulan
- 5 Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Cocok untuk Pekerja Internasional
- Peringati Hari Bumi dan Hari Kartini, PT Indexim Coalindo dan Pegiat Perempuan se-Kaliorang Tanam Pohon Bersama
- Pergeseran Anggaran BOSP Jadi Solusi Pembayaran Gaji Guru Honorer di Berau
- PT Indexim Coalindo Bantu Siswa Hadapi SNPMB Melalui Bimbingan Belajar Intensif