Internasional

Taliban Afghanistan Mengajukan Tuntutan untuk Pencabutan Sanksi AS dan Pencairan Aset Bank Sentral

Kaltim Today
31 Juli 2023 17:53
Taliban Afghanistan Mengajukan Tuntutan untuk Pencabutan Sanksi AS dan Pencairan Aset Bank Sentral
Pimpinan Taliban Afghanistan mendesak agar sanksi AS terhadap mereka dicabut dan aset-aset mereka di bank sentral dicairkan. (Foto: Polri.go.id)

Kaltimtoday.co - Pimpinan Taliban Afghanistan menyatakan bahwa pembicaraan mendatang dengan Amerika Serikat (AS) akan berfokus pada pencabutan sanksi yang dikenakan kepada negara mereka, serta pencairan aset bank sentral yang dibekukan. Selain itu, mereka menuntut agar para pemimpin Taliban dihapus dari daftar hitam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pertemuan diplomatik antara kedua pihak dijadwalkan berlangsung di Ibu Kota Qatar, Doha, pada akhir pekan ini. Perwakilan Khusus AS untuk Afghanistan, Tom West, akan memimpin tim AS bersama Rina Amiri, Utusan Khusus untuk Perempuan, Anak Perempuan, dan Hak Asasi Afghanistan. Sementara Menteri Luar Negeri Taliban, Amir Khan Muttaqi, akan memimpin delegasi Taliban dalam pertemuan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Taliban mengumumkan bahwa selain membahas pencabutan sanksi dan pencairan aset, agenda pembicaraan juga akan mencakup isu tentang "menghentikan pelanggaran wilayah udara Afghanistan" oleh AS.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa pertemuan tersebut akan membahas "kepentingan-kepentingan yang genting" di Afghanistan. Isu-isu yang menjadi prioritas dalam pembicaraan mencakup bantuan kemanusiaan bagi rakyat Afghanistan, stabilisasi ekonomi, perlakuan yang adil dan bermartabat bagi semua warga Afghanistan, termasuk perempuan dan anak perempuan. Selain itu, masalah keamanan dan upaya untuk melawan produksi dan perdagangan narkotika juga akan menjadi fokus perbincangan.

Delegasi AS juga telah melakukan kunjungan ke beberapa negara tetangga Afghanistan, termasuk Kazakhstan, Republik Kirgistan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan. Mereka membahas dukungan bersama bagi rakyat Afghanistan dalam sebuah sesi pertemuan khusus.

Meskipun ada perubahan kekuasaan di Afghanistan setelah pasukan NATO pimpinan AS meninggalkan negara itu pada pertengahan Agustus 2021, hingga saat ini belum ada negara yang secara resmi mengakui pemerintahan Taliban. AS telah menegaskan bahwa mereka akan berinteraksi dengan Taliban ketika ada kepentingan yang relevan, namun, ini tidak sama dengan pengakuan atau legitimasi terhadap kelompok garis keras tersebut.

Taliban telah menerapkan interpretasi ketat atas hukum syariah di Afghanistan, yang berdampak buruk pada perempuan dan anak perempuan di negara tersebut. Beberapa hak dasar, seperti hak atas pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan di atas kelas enam sekolah dasar, serta hak untuk bekerja dan mengunjungi tempat-tempat umum, telah dibatasi oleh penguasa Taliban.

Komunitas internasional, termasuk PBB dan badan-badan bantuan, telah mengutuk pembatasan tersebut dan menuntut agar perempuan Afghanistan diberikan hak-hak yang setara. Para pemimpin Taliban bersikeras bahwa kebijakan mereka sesuai dengan budaya dan hukum Islam di Afghanistan.

Terkait pertemuan mendatang dengan AS, Utusan Khusus AS untuk Afghanistan, Rina Amiri, menegaskan bahwa hak-hak perempuan dan anak perempuan dilindungi dalam Islam dan merupakan kunci untuk kemajuan dan stabilitas ekonomi di negara tersebut.

Dia juga menegaskan pentingnya untuk tidak menganggap penindasan ekstrem terhadap perempuan dan anak perempuan sebagai hal yang wajar, terutama bagi negara-negara mayoritas Muslim. Amiri menyatakan bahwa dukungan terhadap perempuan dan anak perempuan Afghanistan harus terus didukung oleh dunia internasional.

Pertemuan antara Taliban dan AS ini menjadi momen penting untuk membahas masa depan Afghanistan dan potensi perubahan dalam hubungan internasional dengan negara tersebut. Namun, tetap belum jelas bagaimana AS akan menanggapi tuntutan dari Taliban dan sejauh mana masalah hak asasi manusia akan menjadi prioritas dalam pembicaraan mendatang.

[TOS | VOA INDONESIA]



Berita Lainnya