Nasional

Tamasya Award 2023: Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Area Tambang

Suara Network — Kaltim Today 13 Desember 2023 09:03
Tamasya Award 2023: Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Area Tambang
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggelar Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) Award 2023 pada akhir pekan lalu.

Penghargaan Tamasya ini merupakan apresiasi pertama dari pemerintah kepada perusahaan pertambangan mineral yang telah berhasil melaksanakan program PPM dengan efektif. Program PPM bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat kepada perusahaan pertambangan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan berkelanjutan masyarakat di sekitar area pertambangan.

Menteri ESDM, Arin Tasrif menyatakan bahwa, penghargaan ini bukan hanya pengakuan tetapi juga menjadi inspirasi bagi perusahaan pertambangan mineral lainnya untuk terus meningkatkan upaya PPM mereka. Selain itu, PPM berperan penting dalam pembangunan nasional dengan memberdayakan individu dalam masyarakat, yang diharapkan akan meningkatkan berbagai aspek lainnya.

"Inisiatif yang diambil, realisasi program kolaboratif, dan komitmen direksi perusahaan pertambangan mineral diperkuat untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan melalui PPM," ungkap Arifin pada Rabu (13/12/2023).

Untuk memastikan kontribusi optimal pertambangan mineral bagi masyarakat, pemerintah telah mengatur PPM dalam beberapa regulasi turunan dari UU Nomor 3/2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi-regulasi tersebut mencakup Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2018, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM.

Sementara itu, Bambang Suswantono, Plt Dirjen Minerba, menjelaskan bahwa program PPM dikategorikan menjadi dua jenis badan usaha pertambangan: yang berurusan dengan mineral logam dan batubara, dan yang berurusan dengan batuan non-logam dan komoditas non-logam.

"Program PPM bagi badan usaha pertambangan mineral logam dan batubara terdiri dari 8 program (pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas masyarakat, dan infrastruktur), sedangkan bagi badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non-logam terdiri dari 3 program (pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi)," kata Bambang.

Penilaian Tamasya Award ini dilakukan oleh tim penilai ahli independen dari berbagai universitas, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Sriwijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta, dan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, serta praktisi industri pertambangan mineral.

Penilaian tahun ini melibatkan 31 pemegang Kontrak Karya (CoW), 59 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), 842 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mineral logam, 2.900 pemegang IUP untuk mineral non-logam dan batuan, 955 pemegang IUP untuk batubara, dan 9 pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam acara tersebut, PT Weda Bay Nickel (WBN) meraih Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) Award 2023, dalam kategori peningkatan tingkat pendapatan riil melalui bimbingan teknis untuk pemanfaatan teknologi penangkapan ikan.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya