Advertorial

Tanggung Jawab Jalan Rusak di PPU, Dinas PUPR Jelaskan Perbedaan Kewenangan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 07 September 2024 15:33
Tanggung Jawab Jalan Rusak di PPU, Dinas PUPR Jelaskan Perbedaan Kewenangan
Ilustrasti jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU), Khairudin, memberikan penjelasan terkait tanggung jawab atas kondisi jalan di wilayah Benuo Taka yang sering kali menjadi perbincangan masyarakat. 

Menurut Khairudin, ada perbedaan penting yang perlu dipahami antara jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dengan jalan yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Khairudin menjelaskan bahwa masyarakat sering kali mengira seluruh jalan di PPU adalah tanggung jawab Dinas PUPR setempat, padahal tidak semua jalan berada di bawah kewenangan mereka.

"Ya masyarakat tahunya itu kewenangan Dinas PUPR PPU, padahal kan ada kewenangan dari BBPJN Kaltim juga," ungkapnya. Hal ini kerap menimbulkan kesalahpahaman, terutama ketika terjadi kerusakan jalan yang memerlukan perbaikan segera.

Khairudin menegaskan, jalan-jalan yang dibangun dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten. 

"Berbeda kalau jalan yang bersumber dari APBD, yang dibangun oleh Pemda PPU, maka itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten untuk melakukan pengecekan dan perawatan."

Namun, permasalahan muncul ketika jalan-jalan tersebut mengalami kerusakan, dan masyarakat langsung menuntut perbaikan kepada Dinas PUPR PPU, tanpa memahami bahwa beberapa ruas jalan sebenarnya berada di bawah pengelolaan BBPJN Kaltim. 

Kondisi ini sering kali menyebabkan keterlambatan dalam proses perbaikan, karena harus menunggu tindakan dari pihak yang berwenang.

Meski demikian, Khairudin menyatakan bahwa Dinas PUPR PPU tetap melakukan upaya mitigasi di jalan-jalan yang membutuhkan perhatian, terutama yang berlubang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya