Kukar

Tanyakan Samboja dan Samboja Barat Tak Masuk RTRW, DPRD dan Pemkab Kukar Sambangi Kementerian ATR/BPN

Kaltim Today
18 Januari 2023 19:48
Tanyakan Samboja dan Samboja Barat Tak Masuk RTRW, DPRD dan Pemkab Kukar Sambangi Kementerian ATR/BPN
Suasana konsultasi antara Pemkab dan DPRD Kukar bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pemkab dan DPRD Kukar melakukan konsultasi terkait dua kecamatan, yakni Samboja dan Samboja Darat yang tidak masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar tahun 2021-2041. Konsultasi tersebut dilaksanakan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Pembahasan tersebut dilakukan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani bersama dengan Wakil Bupati Rendi Solihin serta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar.

Hasil konsultasi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyetujui RTRW Kukar. Namun Samboja dan Samboja Barat tidak dimasukkan dalam peta wilayah Kukar.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani menjelaskan, saat ini status Samboja dan Samboja Barat masih berada di wilayah Pemkab Kukar. Meski secara pemetaan wilayah tidak diperkenankan masuk dalam RTRW Kukar.

Kedua kecamatan tersebut bisa dilepas dari Kukar, apabila sudah diterbitkan Peraturan Presiden tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Setelah ada Perpres dengan pemindahan, otomatis sudah lepas. Resminya ketika UU IKN sudah terbit, artinya wilayah itu pasti masuk di IKN, bukan lagi di Kukar, apalagi Kaltim," kata Ahmad Yani kepada Kaltimtoday.co.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, dua kecamatan tersebut masih bisa mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Kukar, karena dianggap sah sesuai peraturan Undang-Undang. Jadi, pembangunannya masih menggunakan anggaran daerah.

"Selama belum ada Perpres perpindahan IKN secara resmi, itu masih bisa dibiayai dengan APBD Kukar," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya