Nasional

Teken Perpres Publisher Rights, Jokowi Pastikan Tak Berlaku Bagi Content Creator

Network — Kaltim Today 20 Februari 2024 19:33
Teken Perpres Publisher Rights, Jokowi Pastikan Tak Berlaku Bagi Content Creator
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait Publisher Right atau Hak Penerbit. Namun, regulasi ini ia pastikan tidak mempengaruhi para pembuat konten yang sudah memiliki kemitraan dengan platform digital.

Peraturan baru ini, yang dikenal sebagai Publisher Rights, ditujukan untuk mengatur kewajiban platform digital terhadap perusahaan media. Jokowi menegaskan hal ini dalam pidatonya di acara Hari Pers Nasional 2024 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kemerdekaan, kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers," kata Jokowi. 

Jokowi juga mengajak para pembuat konten untuk melanjutkan kolaborasi produktif mereka dengan platform digital tanpa khawatir akan regulasi baru ini.

“Lanjutkanlah kerja sama yang telah terjalin baik dengan platform digital, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa ia telah menandatangani Perpres yang bertujuan untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media tradisional.

“Kami sangat memperhatikan kualitas jurnalisme dan kelangsungan hidup media konvensional. Perpres Hak Penerbit ini merupakan hasil dari diskusi panjang dan telah dinantikan oleh banyak pihak,” terang Jokowi.

Dia menambahkan bahwa, tujuan dari Perpres ini bukanlah untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk mengatur hubungan bisnis antara media dan platform digital, dengan tujuan utama meningkatkan standar jurnalisme.

[RWT]



Berita Lainnya