PROKOM KUKAR

Tembus 46 Pemohon S2, Beasiswa ASN Kukar Melonjak Jadi Sinyal Kebutuhan SDM Berkualitas

Kaltim Today
27 November 2025 18:15
Tembus 46 Pemohon S2, Beasiswa ASN Kukar Melonjak Jadi Sinyal Kebutuhan SDM Berkualitas
Infografik: Tembus 46 Pemohon S2, Beasiswa ASN Kukar Melonjak Jadi Sinyal Kebutuhan SDM Berkualitas.

TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Tren peningkatan pemohon beasiswa di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan pergeseran pola kebutuhan kompetensi aparatur. Semakin banyak pegawai mulai mengejar jenjang pendidikan lebih tinggi, seiring menguatnya kesadaran peningkatan kapasitas dan perubahan arah beasiswa daerah melalui skema Beasiswa Kukar Idaman Terbaik.

Data menunjukkan lonjakan signifikan dalam permohonan beasiswa di kalangan ASN. Sebanyak 46 ASN telah lolos verifikasi sebagai pemohon beasiswa S2. Permohonan S1 juga melonjak drastis, dari hanya 1 orang tahun lalu, kini mencapai lebih dari 30 orang. Kenaikan permohonan ini menunjukkan kesadaran ASN untuk meningkatkan kualifikasi semakin kuat.Fenomena ini dinilai mirip dengan saat Beasiswa Kisra dulu, di mana terjadi pergeseran minat ASN. Sebagian ASN yang sebelumnya mengajukan ke Beasiswa Kaltim Tuntas kini beralih ke Beasiswa Kukar Idaman, karena skema lokal dinilai lebih mudah dijangkau.

Pemkab Kukar menyediakan dua skema pembiayaan untuk ASN.

1. Tugas Belajar (2025): Pembiayaan penuh untuk 5 ASN terpilih.

2. Beasiswa Stimulan: Bersifat bantuan, bukan pembiayaan penuh, dengan besaran:

  • S1/D4: Rp5 juta
  • S2: Rp10 juta
  • S3: Rp15 juta

Untuk Beasiswa Stimulan, ASN dapat mengajukan lebih dari sekali selama masih dalam batas semester yang ditetapkan (S1: hingga semester 8; S2: hingga semester 4; S3: mengikuti ketentuan kampus).

Meskipun tren peningkatan permohonan sangat positif, Pemkab Kukar masih menghadapi tantangan pemerataan kualifikasi ASN. Saat ini, baru 52% ASN Kukar berpendidikan sarjana. Sekitar 48% masih berpendidikan SLTA ke bawah. BKPSDM terus melakukan sosialisasi rutin untuk memperluas akses peningkatan pendidikan.

BKPSDM menetapkan standar akademik minimal sebagai filter agar penerima beasiswa memiliki komitmen akademik kuat:

  • IPK S1: minimal 3,0
  • IPK S2 & S3: minimal 3,25

Peningkatan kapasitas individu ASN ini diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Harapannya lebih banyak ASN yang berani melanjutkan pendidikan. Ini akan memperkuat kompetensi aparatur dan mendukung visi daerah,” ujar Mukhdan, Kepala Bidang Pengembangan SDM ASN BKPSDM Kukar.

[TOS | ADV PROKOM KUKAR]



Berita Lainnya