Samarinda

Temui Pengelola Spa dan Pijat, Bapenda Upayakan Genjot PAD Samarinda dari Pajak Hiburan

Kaltim Today
28 Maret 2022 20:08
Temui Pengelola Spa dan Pijat, Bapenda Upayakan Genjot PAD Samarinda dari Pajak Hiburan
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda lakukan penyuluhan soal pajak daerah atau pajak hiburan bagi pengelola spa dan salon. Hal tersebut dilakukan demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda.

Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus menjelaskan bahwa, jenis usaha tersebut merupakan usaha yang dikenakan pajak daerah. Besaran pajaknya mencapai 40 persen.

"Mereka punya kewajiban itu. Kami selalu mengulang-ulang. Kalau seperti panti pijat, besaran pajaknya kan 40 persen. Tapi kalau refleksi saja, itu 15 persen," ungkap Barus, Senin (28/3/2022).

Penentuan besaran pajak itu sudah diatur. Secara umum, tarif pajak hiburan dimulai dari 10 sampai 75 persen. Dijelaskan Barus, pengelola spa dan pijat di Samarinda jumlahnya lumayan banyak.

Selama ini, ujar Barus, para pengelola spa dan pijat selalu merespons positif jika pihaknya melaksanakan penyuluhan. Namun tak dapat dimungkiri pula terkadang ada datang keluhan dari para pengelola.

"Mereka (pengelola) welcome saja. Itu kan aturan. Keluhan mereka paling ke tarif. Misalnya karena tarif terlalu tinggi. Tapi kan sudah ada ketentuannya kalau tarif itu," beber dia.

Dalam hal ini, para pengelola spa dan pijat mesti mempunyai segmentasi pengunjung tersendiri. Di tengah kondisi yang saat ini kian membaik setelah sebelumnya sempat meredup karena pandemi, Barus menyebut para pengunjung suatu tempat hiburan kembali berdatangan.

"Mulai menggeliat dibanding sebelumnya," lanjut Barus.

Melalui pemahaman yang didapatkan para pengelola juga diharapkan menambah kesadaran wajib pajak di Kota Tepian. Sekaligus agar lebih patuh untuk melaporkan pelaporan omset dan bayar pajak tepat waktu.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya