Daerah

Temui Warga Kampung Sidrap di Kutim, Rudy Mas'ud: Insha Allah Sesuai Harapan

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 12 Agustus 2025 04:59
Temui Warga Kampung Sidrap di Kutim, Rudy Mas'ud: Insha Allah Sesuai Harapan
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud kala bertemu dengan warga Kampung Sidrap. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co, Bontang - Gubernur Kalimantam Timur, Rudy Mas'ud, menemui ratusan warga Kampung Sidrap, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, usai menghadiri peninjauan lapangan di Desa Martadinata, Kutim, Senin (11/8/2025) sore. Dalam pertemuan itu, Rudy seolah memberi kode bahwa publik sejatinya tahu Kampung Sidrap laik masuk ke wilayah mana.

Di hadapan ratusan warga Kampung Sidrap, Rudy menjelaskan bahwa proses penyelesaian tapal batas yang mempertemukan Kutim dan Bontang akan dibawa ke Mahkamah Konsitusi (MK). Pasalnya berdasarkan hasil peninjauan lapangan di Desa Martadinata, Senin (11/8/2025), kedua daerah-- Kutim dan Bontang-- tetap kukuh dengan pendiriannya masing-masing: Bontang ingin 7 RT di Kampung Sidrap kembali masuk wilayahnya, sementara Kutim menolak.

Kendati bilang persoalan ini akan dilanjutkan ke MK, Rudy bilang bila berdasarkan standar layanan minimum, semua sejatinya bisa tahu Kampung Sidrap laik masuk ke mana. "Kalau standar minimum, saya rasa kita semua akan sepakat. Saya tidak perlu sebut lagi," dia menambahkan "Saudara-saudaraku sabar, insha Allah semua sesuai harapan," kata Rudy yang disambut riuh warga. 

Pertemuan itu terjadi tepat di depan patok 9 yang membuat Kampung Sidrap tiba-tiba masuk ke wilayah Kutim padahal sebelumnya  merupakan bagian Bontang. Kala bertemu warga, Rudy didampingi Wawali Bontang, Agus Haris dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Sebelumnya, usai memimpin mediasi di Desa Martadinata, Rudy menyebut bahwa secara de facto dekat dengan Bontang, de jure berada di Kutai Timur. Dalam konteks ini, yang dimaksud Rudy sebagai de facto ialah secara kenyataan di lapangan, untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) lebih dekat Bontang, namun berdasarkan hukum (de jure) wilayah itu masuk Kutim.

"Kondisinya, de facto dekat dengan Bontang, de jure-nya di Kutim," katanya kepada awak media.

[RWT] 



Berita Lainnya