Bontang
Terancam Tutup, DPM-PTSP Bontang Harapkan Segera Penuhi Sapras UKK Imigrasi
Kaltimtoday.co, Bontang - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Bontang memang sudah beroperasi sejak tahun 2020 lalu. Namun, sarana dan prasarana (sapras) yang ada masih belum memenuhi SOP keimigrasian. Sehingga ancaman penutupan pelayanan pun menghantui UKK Imigrasi Bontang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) berharap sapras penunjang UKK Imigrasi bisa segera terealisasi.
Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurnia mengatakan beberapa waktu lalu, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim berkunjung ke Bontang untuk memperjelas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot dan Dirjen Imigrasi.
Namun, Andi menyebut, bukan hanya soal PKS saja yang diperjelas, melainkan meminta kapan Pemkot Bontang memenuhi komitmen sesuai dengan PKS yang sudah diteken bersama.
"UKK Imigrasi Bontang ini belum lengkap kesistemannya, sehingga Pemkot perlu mengalokasikan anggaran untuk kesisteman," jelas Andi saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
View this post on Instagram
Kesisteman ini merupakan hal yang paling menunjang pelayanan imigrasi. Dimana saat ini, lanjut Andi, UKK Bontang masih meminjam alat kesisteman dari Kantor Imigrasi yang dulunya berada di Kutim. Sementara kesisteman yang ada di Kutim itu milik Dirjen Imigrasi.
"Setelah dilakukan kerja sama, harusnya sudah kami (Pemkot Bontang) anggarkan untuk kesisteman," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Andi, sempat mengalokasikan anggaran untuk sapras UKK Imigrasi, tapi belum lengkap sepenuhnya.
"Anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp1,9 miliar dengan sapras, namun terpotong karena Covid-19," ungkapnya.
Kalau tahun ini kesisteman belum dapat dipenuhi Pemkot Bontang, Andi menyebut, UKK Imigrasi bisa ditutup. Mengingat terjadi kendala pelayanan. Oleh karenanya, dia berharap pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk menunjang pelayanan masyarakat.
"Kami dianggap tidak memenuhi PKS, bisa ditutup, alangkah menyedihkan pelayanan imigrasi yang sudah dibuka di Bontang harus ditutup karena itu," tandasnya.
Andi pun sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bontang dan hanya tinggal mengkonfirmasi ke Sekda.
"Harapannya, di APBD perubahan 2021 ini bisa dianggarkan oleh pemerintah," harapnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO]