Samarinda

Terapkan PTM di 58 Sekolah, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Jamin Fasilitas Kesehatan hingga Vaksinasi Guru

Kaltim Today
25 Mei 2021 20:44
Terapkan PTM di 58 Sekolah, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Jamin Fasilitas Kesehatan hingga Vaksinasi Guru

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar memperhatikan fasilitas protokol kesehatan terhadap 58 sekolah yang bakal dipersiapkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) dan mempertimbangkan daerah yang masih rawan penyebaran Covid-19.

Meskipun Covid-19 trennya melandai, namun potensi penyebarannya selalu ada jika kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) diabaikan. Sementara hanya Kecamatan Sambutan yang telah dikategorikan sebagai zona hijau.

“Setidaknya Pemkot Samarinda menjamin tiga hal yaitu fasilitas kesehatan yang tersedia di masing-masing sekolah yang telah direkomendasikan, semua tenaga guru harus dipastikan telah menerima vaksin dua kali dan fasilitas dan perangkat tenaga kesehatan maupun rumah-rumah sakit harus disiapkan oleh Pemkot jika terjadi lonjakan pada klaster-klaster sekolah maka ada fasilitas yang telah memadai," ungkap Sani pada Senin (24/5/2021).

Diakuinya bahwa, ada kerinduan murid-murid dan orangtua bahkan guru untuk segera melakukan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah. Namun, perlu ada kesiapan yang matang antara lembaga sekolah dan Pemkot Samarinda memastikan agar seluruh fasilitas prokes sudah dipersiapkan.

Khawatirnya, lanjut politisi dari fraksi PKS ini ada lonjakan penyebaran Covid-19 setelah diberlakukan PTM, sementara fasilitas kesehatan tidak memadai yang dipersiapkan oleh pihak Pemkot, maka hal ini menjadi bencana besar bagi warga Samarinda terutama klaster sekolah.

“Jangan sampai hal semacam ini disepelekan, namun dampaknya sangat besar terhadap dunia pendidikan. Anak-anak menjadi korban akibat Covid-19, kita jangan coba-coba dan berandai terhadap nyawa manusia,” ungkap Sani.

Menurutnya, pemberlakukan PTM diperbolehkan jika 10 kecamatan itu telah dikategorikan zona hijau, sehingga tidak menimbulkan kecemasan orangtua dan seluruh perangkat lembaga sekolah.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya