Bontang

Terbentur Regulasi, Bontang Batal Distribusikan Air Bersih Ke Kampung Sidrap

Kaltim Today
24 Maret 2021 19:50
Terbentur Regulasi, Bontang Batal Distribusikan Air Bersih Ke Kampung Sidrap
Dokumentasi rapat DPRD Bontang.

Kaltimtoday.co, Bontang - Upaya DPRD Bontang memfasilitasi menyalurkan air bersih melalui Perumda Air Minum Tirta Taman ke Kampung Sidrap terbentur regulasi.

Pasalnya, pasca otonomi daerah. Wilayah seluas 1.950 hektar dan dihuni kurang lebih 5.000 jiwa itu masuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Namun, sebagian besar warga Kampung Sidrap justru lebih banyak mengantongi KTP Bontang.

Berdasarkan data terbaru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Dari sekitar 5.000 jiwa penduduk Kampung Sidrap. Hanya sekitar 1.800 jiwa ber-KTP Kutim, selebihnya domisili Bontang.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, belasan tahun air bersih menjadi barang langka bagi warga Kampung Sidrap.

Namun, setelah upaya DPRD terbentur regulasi. Opsi terakhir adalah mendorong kontribusi perusahaan melalui program CSR-nya. Salah satunya PT Pupuk Kaltim.

“DPRD berharap Pupuk Kaltim bersedia karena mereka (penduduk Kampung Sidrap) juga warga kami,” ujar Agus Haris, Senin (22/3/2021).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Namun demikian, Agus Haris menekankan, posisi DPRD Bontang saat ini sebatas mendukung. Sebab, status wilayah Kampung Sidrap masuk wilayah Kutim.

“Kami juga menunggu sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim agar segera menindaklanjuti MoU tapal batas yang disepakati pada 2016 lalu. Supaya 7 RT dengan luas wilayah 164 hektar di Kampung Sidrap diserahkan ke Bontang,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Agus Haris, selain persoalan air bersih. 7 RT di Kampung Sidrap sepenuhnya bisa menikmati pembangunan infrastruktur, penanganan pendidikan, kesehatan, dan sumber daya alam dari Pemerinta Kota (Pemkot) Bontang.

Diketahui, 17 perusahaan telah menyatakan kesiapannya membantu pembangunan pipanisasi air bersih ke rumah warga di Kampung Sidrap pada pertengahan Februari lalu.

Diantaranya PT Pupuk Kaltim, PT Badak NGL, PT KIE, PT KDM, PT Pertagas, PT BlackBear, PT KAD, PT KNI, PT KPI, PT KNE, PT KAN, PT YUM, PT KSS, PT DAHANA, PT GPK, PT EUP, dan PT Samator Gas.

"Teknisnya membentuk semacam forum CSR yang ketuai PT Pupuk Kaltim,” ucap Agus Haris beberapa waktu lalu.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]


Related Posts


Berita Lainnya