Kutim
Terkendala SIPD, Gaji Dosen STAIS Kutai Timur Belum Dibayar, Maswar: Harus Ada Alternatif

Kaltimtoday.co, Sangatta - Puluhan Dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutai Timur (Kutim) mengaduhkan keterlambatan gaji mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut sangat dirasakan oleh tenaga pendidik itu dengan gaji kecil atau yang memiliki tanggungan besar, termasuk untuk biaya hidup sehari-hari.
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Maswar merespon keluhan para dosen tersebut. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah sampai terlambat membayar gaji tersebut.
Politikus Golongan Karya itu menyebutkan, keterlambatan gaji dosen disebabkan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri bermasalah. Akibatnya, pencairan gaji dosen belum bisa diproses.
"Jadi tadi kami menanyakan apa kendala sehingga gaji dosen ini bisa menunggak hingga 6 bulan dan dari penjelasan BPKAD memang jelas saat ini karna penggunaan sistem yang baru yang sebelumnya SIMDa beralih ke sistem yang baru SIPD," kata Maswar saat ditemui, Selasa (15/6/2021).
Karena itu, dia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim untuk segera memproses pencairan gaji dosen. Sebab menurut dia, gaji merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.
"Gaji PNS itu tidak bisa ditunda karena menyangkut makan dan kehidupan keluarga. Makanya saya minta cari alternatif lain dan bayarkan jika itu memungkinkan dari sisi regulasi," papar dia.
Tidak hanya gaji dosen STAIS , kampus STIPER hingga pembayaran lainnya yang bersumber dari dana hibah mengalami nasib yang sama. Meski begitu, menurut Maswar, pembayaran yang tidak begitu mendesak bisa ditunda berbeda dengan gaji apalagi penerima sebagai kepala keluarga.
"Jelas ini harus jadi perhatian serius, apalagi tuntutan dosen tadi persoalan mengepulnya dapur, belum biaya untuk anak," ucap dia.
Kendati demikian dengan adanya permasalahan ini, sudah seharusnya pihak DPRD Kutim untuk mencarikan solusi baik jangka pendek maupun panjang agar tidak kembali terulang.
Tentu pihak yang paling dirugikan adalah dosen dan karyawan yang mungkin hanya bertumpu pada pendapatan dari STAIS.
"Mungkin bisa dibuatkan peraturan bupati terkait dengan adanya dana hibah, tapi ini kita menghadap bupati dulu," ujar politikus partai Golkar tersebut.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Kisah Jahira Penyuluh Pertanian Tangguh di Kutim, Semangat dan Dedikasi Membangun Pertanian dari Desa
- Buntut Kasus Tunggakan Gaji Karyawan, Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda Stop Beroperasi Sementara
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
- Mulai Juli 2025, Guru Honorer Berpenghasilan Rendah Bakal Terima Tunjangan Rp 300 Ribu per Bulan
- 5 Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Cocok untuk Pekerja Internasional