Balikpapan
Tersangka TPPO Ditangkap Polisi di Kalimantan Usai Pergi Haji
Kaltimtoday.co - Seorang jemaah haji bernama Adil alias AD ditangkap oleh polisi di Asrama Haji Manggar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan Adil dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan.
Video penangkapan ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @kriminalupdate.
"Dia ternyata masuk daftar pencarian orang atau DPO Polres Nunukan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," seperti yang dilansir dari Suara.com, Jumat (28/7/2023).
Dalam video tersebut, pria paruh baya tersebut baru saja turun dari mobil setelah pulang menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, memberikan keterangan mengenai kronologi penangkapan Adil. DPO tersebut, kata Siswati, ditangkap pada Kamis 13 Juli sekitar pukul 22.00 WIB.
"DPO ini telah ditangkap oleh Polres Nunukan bersama dengan anggota reskrim Polsek Bandara," kata Siswati kepada wartawan.
Adil merupakan salah satu tersangka dalam kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka, termasuk Adil.
Saat ini, tersangka Adil ditahan di Mako Polres Nunukan dan akan dijerat dengan pasal TPPO yang berarti ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Related Posts
- Jalan Panjang Masyarakat Adat Kaltim Mencari Pengakuan: Mulai Penolakan hingga Ancaman Kekerasan
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang