Balikpapan
Tersangka TPPO Ditangkap Polisi di Kalimantan Usai Pergi Haji

Kaltimtoday.co - Seorang jemaah haji bernama Adil alias AD ditangkap oleh polisi di Asrama Haji Manggar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan Adil dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan.
Video penangkapan ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @kriminalupdate.
"Dia ternyata masuk daftar pencarian orang atau DPO Polres Nunukan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," seperti yang dilansir dari Suara.com, Jumat (28/7/2023).
Dalam video tersebut, pria paruh baya tersebut baru saja turun dari mobil setelah pulang menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, memberikan keterangan mengenai kronologi penangkapan Adil. DPO tersebut, kata Siswati, ditangkap pada Kamis 13 Juli sekitar pukul 22.00 WIB.
"DPO ini telah ditangkap oleh Polres Nunukan bersama dengan anggota reskrim Polsek Bandara," kata Siswati kepada wartawan.
Adil merupakan salah satu tersangka dalam kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka, termasuk Adil.
Saat ini, tersangka Adil ditahan di Mako Polres Nunukan dan akan dijerat dengan pasal TPPO yang berarti ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Mulai Program Religi Gratis, 211 Marbot Berangkat Umrah Perdana
- KPK Tetapkan Putri Mantan Gubernur Kaltim sebagai Tersangka Suap IUP Tambang
- Aliansi Bakwan Suarakan Penolakan Kenaikan PBB dan Persoalan Warga Balikpapan
- Kasus Balita Cacingan di Sukabumi Viral, Obat Cacing Laris Diburu di Pasar Pramuka
- Spotify Naikkan Harga Langganan Bulanan untuk Danai Target 1 Miliar Pengguna