Balikpapan
Tersangka TPPO Ditangkap Polisi di Kalimantan Usai Pergi Haji
Kaltimtoday.co - Seorang jemaah haji bernama Adil alias AD ditangkap oleh polisi di Asrama Haji Manggar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan Adil dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan.
Video penangkapan ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @kriminalupdate.
"Dia ternyata masuk daftar pencarian orang atau DPO Polres Nunukan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," seperti yang dilansir dari Suara.com, Jumat (28/7/2023).
Dalam video tersebut, pria paruh baya tersebut baru saja turun dari mobil setelah pulang menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, memberikan keterangan mengenai kronologi penangkapan Adil. DPO tersebut, kata Siswati, ditangkap pada Kamis 13 Juli sekitar pukul 22.00 WIB.
"DPO ini telah ditangkap oleh Polres Nunukan bersama dengan anggota reskrim Polsek Bandara," kata Siswati kepada wartawan.
Adil merupakan salah satu tersangka dalam kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka, termasuk Adil.
Saat ini, tersangka Adil ditahan di Mako Polres Nunukan dan akan dijerat dengan pasal TPPO yang berarti ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Related Posts
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan









