Balikpapan
Tersangka TPPO Ditangkap Polisi di Kalimantan Usai Pergi Haji

Kaltimtoday.co - Seorang jemaah haji bernama Adil alias AD ditangkap oleh polisi di Asrama Haji Manggar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan Adil dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan.
Video penangkapan ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @kriminalupdate.
"Dia ternyata masuk daftar pencarian orang atau DPO Polres Nunukan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," seperti yang dilansir dari Suara.com, Jumat (28/7/2023).
Dalam video tersebut, pria paruh baya tersebut baru saja turun dari mobil setelah pulang menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, memberikan keterangan mengenai kronologi penangkapan Adil. DPO tersebut, kata Siswati, ditangkap pada Kamis 13 Juli sekitar pukul 22.00 WIB.
"DPO ini telah ditangkap oleh Polres Nunukan bersama dengan anggota reskrim Polsek Bandara," kata Siswati kepada wartawan.
Adil merupakan salah satu tersangka dalam kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka, termasuk Adil.
Saat ini, tersangka Adil ditahan di Mako Polres Nunukan dan akan dijerat dengan pasal TPPO yang berarti ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Related Posts
- Gubernur Kaltim Resmikan Dua Masjid Baru di Samarinda, Dukung Penguatan Syiar Islam
- PT Silva Rimba Lestari Salurkan Bantuan Sosial ke 4 Desa Terdampak Banjir
- DPMPD Kaltim Dorong Penguatan Infrastruktur Internet Demi Percepatan Digitalisasi Desa
- Transformasi Organisasi Modern dan Berdaya, DWP Resmikan Batik dan ID Card Baru
- Pemprov Kaltim Komitmen Program Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak, Targetkan Akses Layanan Merata