Kaltim
Tiga Anggota DPRD Kaltim Sempat Terkepung Massa Aksi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tiga Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dikurung dalam kerumunan massa aksi di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda Senin (30/9/2019).
Peristiwa ini bermula saat mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KHUP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan dan sejumlah tuntutan lain. Mahasiswa juga menolak UU KPK yang telah disahkan DPR RI.
Awalnya ketiga Anggota DPRD Kaltim yakni Rusman Yakuq (PPP), Sarkowi (Golkar) dan Syafruddin (PKB) menyambangi massa aksi yang tengah berorasi.
Rusman Yakuq dan Sarkowi sudah mendatangi sang orator dan naik keatas mobil pikap yang digunakan sebagai panggung orasi.
Sang orator tak berhenti orasi. Dia juga tak memberi kesempatan bicara kepada kedua anggota dewan ini. Sarkowi bahkan sudah memegang Mikrofon ingin bicara.
"Apakah kita kasih kesempatan bicara," tanya sang orator disambut massa "tidak".
Tak lama berselang, keduanya turun meninggalkan mobil pikap. Saat hendak masuk kembali ke areal Kantor DPRD Kaltim, massa aksi membuat barisan barikade. Ketiganya dikurun massa aksi.
Mahasiswa berdiri bersimpul menutup jalur bagi ketiga anggota DPRD Kaltim. Ketiganya terjebak dalam kerumunan massa. Aksi memanas nyaris ricuh.
"Jangan kasih jalan," teriak orator.
Beberapa personil polisi dan Satpam keluar dari barisan menjemput ketiganya dari kerumunan massa aksi.
Sempat terjadi aksi saling dorong mengamankan ketiga anggota DPRD Kaltim.
Ketiga akhirnya lolos kurungan massa aksi dan masuk ke areal gedung DPRD Kaltim.
Dari dalam areal gedung, Syafrdduin berorasi menggunakan megafon meminta agar diberi ruang mediasi oleh mahasiswa.
Massa aksi menolak meneriaki pembohong.
"Kami wakil rakyat turut menolak pelemahan KPK. Kami akomodasi tuntutan adik-adik mahasiswa, tapi kita mediasi," teriak Syafruddin tapi sambut sahutan massa aksi" pembohong, pembohong"
Rusman Yakuq juga menyatakan pihaknya sudah membuka ruang mediasi kepada mahasiswa. Hanya kesempatan itu tak diindahkan para mahasiswa.
Anggota dewan meminta agar perwakilan 30 mahasiswa masuk areal gedung DPRD untuk mediasi tapi tak direspon para demonstran. Keinginan mahasiswa ingin menduduki kantor DPRD Kaltim.
Hingga berita ini diturunkan aksi masih berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim. Bergantian para pimpinan lembaga memberikan orasi politiknya.
Aksi mahasiswa di Samarinda kali ini adalah yang ketiga kalinya dengan membawa sejumlah tuntutan.
Terdapat tujuh tuntutan yang dibawah mahasiswa dari berbagai lembaga ini diantaranya, menolak rancangan UU yang melemahkan demokrasi. Mendesak presiden menerbitkan perpu terkait UU KPK. Menolak TNI/Polri menempati jabatan sipil.
Menuntut dibebaskan aktivis pro demokrasi. Meminta dihentikan militerisme di tanah Papua. Menuntaskan pelanggaran HAM dan menghentikan represifitas TNI/Polri dan ormas reaksioner terhadap gerakan rakyat.
[JRO]