Kaltim
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Dugaan Politik Uang Isran-Hadi Saat Kampanye di Dome Balikpapan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) 02, Rudy Mas'ud-Seno Aji, melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum tim Paslon 01, Isran-Hadi, saat kampanye akbar di Dome Balikpapan pada 16 November 2024.
Tim hukum Rudy-Seno mendatangi kantor Bawaslu Kalimantan Timur pada Senin (18/11/2024) pukul 15.00 WITA.
Komandan Tim Divisi Hukum Rudy Mas'ud-Seno Aji, Saut Marisi Purba, memberikan keterangan kepada awak media usai bertemu dengan Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto.
“Kami baru saja melaporkan dugaan money politics yang diduga dilakukan oleh tim Paslon 01 saat kampanye di Balikpapan kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan video yang viral di media sosial, seorang wanita yang mengenakan pakaian tim pemenangan Paslon 01 tampak secara terang-terangan melemparkan sejumlah uang kepada masyarakat atau penonton yang hadir dalam kampanye tersebut.
"Oknum ini di atas panggung, terlihat melempar uang kepada penonton yang hadir. Dan Bawaslu sudah menerima laporan dari kami, dan mereka berjanji untuk menindaklanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, menyambut baik kedatangan tim hukum Paslon 02 dan memberikan penjelasan terkait prosedur penanganan dugaan kasus semacam itu.
"Bawaslu akan mengidentifikasi saksi-saksi yang ada di lapangan, serta siapa saja yang terlibat. Apakah benar oknum yang dilaporkan ini memang benar melakukan hal tersebut," jelasnya.
Selama beberapa hari ke depan, Bawaslu Kaltim akan bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk memanggil sejumlah oknum yang terlibat.
"Limitasinya selama tujuh hari, maka kami mau identifikasi dulu, termasuk saksi-saksi potensial yang berada di lapangan, yang mampu menjelaskan secara detail kondisi kemarin seperti apa," imbuhnya.
Terpisah, salah satu dugaan oknum yang dilaporkan berinisial IS. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, pihak terkait belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan politik uang yang terjadi dalam kampanye akbar tersebut.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026