DPMD KUKAR

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, DPMD Kukar Siapkan SE untuk Aktifkan Siskamling di Desa dan Kelurahan

Supri Yadha — Kaltim Today 10 September 2025 18:46
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, DPMD Kukar Siapkan SE untuk Aktifkan Siskamling di Desa dan Kelurahan
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) mengikuti rapat koordinasi pembinaan penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Minggu (7/9/2025) lalu.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui pengaktifan kembali program siskamling, termasuk pendataan jumlah pos ronda di seluruh wilayah.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti arahan tersebut. 

“Ada jadwal ronda yang dikelola dengan baik di seluruh Indonesia, kabupaten/kota diminta untuk melaksanakan (ronda) itu,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Menurut Arianto, upaya ini merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Pelaksanaannya dimulai dari lingkup pemerintahan terkecil, yakni desa dan kelurahan.

Ia menambahkan bahwa Kukar akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai dasar pelaksanaan program keamanan lingkungan tersebut.

“Nah ini akan kami tindaklanjuti, InsyaAllah nanti akan minta membuatkan SE Kepala Daerah untuk mengaktifkan siskamling,” tuturnya.

Saat ini, DPMD Kukar tengah melakukan inventarisasi data pos kamling dan mendorong agar seluruh program ronda bisa berjalan optimal. Arianto menyebut, sejumlah wilayah di Kukar sudah memiliki kegiatan serupa melalui program bantuan keuangan Rp50 juta per RT.

Hal itu dianggap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat keamanan lingkungan.

“Tinggal nanti melaporkan ke Pemerintah Pusat lewat Gubernur, bahwa di Kukar sudah ada kegiatan siskamling melalui program Rp 50 juta per-RT,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya