DPMD KUKAR

Akhir 2025 Program RT-KU Terbaik Diluncurkan, Bantuan Rp 1 Juta per KK Masih Dikaji

Supri Yadha — Kaltim Today 03 September 2025 19:07
Akhir 2025 Program RT-KU Terbaik Diluncurkan, Bantuan Rp 1 Juta per KK Masih Dikaji
Kadis PMD Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal meluncurkan Program RT-KU Terbaik pada akhir 2025. Melalui program ini, setiap rukun tetangga (RT) akan mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp150 juta untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan, program tersebut menjadi bagian dari persiapan RPJMD Kukar Idaman Terbaik yang mulai berjalan pada 2026.  Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan petunjuk teknis, regulasi, serta menginventarisasi program yang akan masuk dalam skema Rp150 juta per RT.

“Insyaallah di Desember kita launching, terakhir atau pertengahan Desember. Lalu Januari sudah dilaksanakan, itu target kita,” jelas Arianto saat dihubungi Kaltimtoday.co, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, program ini merupakan pengembangan dari skema sebelumnya sebesar Rp50 juta per RT. Program yang dinilai efektif dan memberi manfaat nyata akan dilanjutkan, sementara kebutuhan yang belum terakomodasi akan diperluas melalui alokasi Rp150 juta.

“Secara umum arahan Bupati lebih kepada pemberdayaan, terutama untuk memenuhi layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Jadi masyarakat di tingkat RT betul-betul ada jaminan layanan dasar yang bisa mereka rasakan,” sambungnya.

Selain program Rp150 juta per RT, Pemkab Kukar juga menyiapkan bantuan Rp1 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga tidak mampu yang mulai direalisasikan tahun depan. Skema ini masih dalam tahap sinkronisasi agar sesuai dengan tiga fokus utama penggunaan dana RT, yaitu kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

“Itu masuk dalam kajian. Apakah Rp1 juta per KK termasuk di dalam perlindungan sosial, nanti akan kita sinkronkan terus,” imbuhnya.

Namun Arianto menegaskan, bantuan Rp1 juta tersebut tidak akan diberikan secara merata kepada semua keluarga. Hanya warga kategori rentan atau tidak mampu yang berhak menerima.

“Kan tidak mungkin kita membagikan uang kepada orang-orang mampu. Masa PNS dikasih juga Rp1 juta per bulannya,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya