Bontang

Tingkatkan Pemahaman Aparatur, Pemkot Bontang Gelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG

Kaltim Today
08 Juni 2022 13:38
Tingkatkan Pemahaman Aparatur, Pemkot Bontang Gelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG

Kaltimtoday.co, Bontang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur/opd tentang strategi Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) serta memetakan dan mengevaluasi peran strategis masing-masing opd penggerak dalam pelaksanaan percepatan PUG di daerah, Pemerintah Kota Bontang menggelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG di Hotel Bintang Sintuk, 8 Juni 2022.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati. Dalam sambutannya, Aji mengatakan atas nama Pemerintah Kota Bontang, pihaknya menyambut baik kegiatan ini dengan harapan dapat terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang positif sebagaimana yang menjadi tujuan dari kegiatan ini, yaitu menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD penggerak guna percepatan pelaksanaan PUG di daerah.

Secara khusus, lanjut Aji, sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur/opd tentang strategi PUG dan PPRG serta memetakan dan mengevaluasi peran strategis masing-masing opd penggerak dalam pelaksanaan percepatan PUG di daerah.

“Dengan demikian, diharapkan melalui sosialisasi ini akan menghasilkan komitmen yang kuat sebagai kunci utama dalam keberhasilan pelaksanaan PUG di daerah,” ujarnya.

Dalam rangka untuk percepatan strategi pengarusutamaan gender di indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 9/2000 tentang pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan nasional, yang menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga tertinggi/tinggi negara, panglima tentara nasional indonesia, kepolisian republik indonesia, kejaksaan agung dan gubernur serta bupati/walikota, untuk melaksanakan dan mengintegrasikan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing.

Meskipun berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan strategi PUG, baik di kementerian/lembaga dan daerah, pelaksanaan maupun hasilnya belum maksimal, salah satu alasan pengarusutamaan gender belum menunjukkan hasil sebagaimana diharapkan, disebabkan karena adanya keterbatasan pengertian dan pemahaman para pemangku kepentingan, opd dan masyarakat tentang konsep gender, isu gender, data terpilah dan aplikasinya.

“Oleh karena itu diperlukan dukungan dan political will dari para pemangku kepentingan tersebut, pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada,” terang Aji.

Kepala Bapelitbang Bontang, Amiruddin selaku pemateri "Peran Bapelitbang dalam Pelaksanaan PUG dan PPR di Bontang” memaparkan bahwa peran strategis Bapelitbang dalam PUG diatur dalam Permendagri Nomor 67/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah yang tertuang dalam pasal 4 dan pasal 6 sedangkan pelaksanaan program PUG dalam RPJMD ada 18 program yang tersebar di seluruh Perangkat Daerah.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya