Daerah

Tinjau Perumahan Haji Saleh, Wali Kota Samarinda Upayakan Pengerjaan Sodetan untuk Penanganan Banjir

Kaltim Today
04 Juni 2025 14:58
Tinjau Perumahan Haji Saleh, Wali Kota Samarinda Upayakan Pengerjaan Sodetan untuk Penanganan Banjir
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau langsung saluran perumahan H. Saleh di Kawasan Loa Janan Ilir. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau langsung daerah rawan banjir di Perumahan H. Saleh kawasan Kecamatan Loa Janan Ilir pada Rabu (4/6/2025).

Andi Harun menjelaskan bahwa, pihaknya saat ini tengah merencanakan pembangunan sodetan sebagai salah satu langkah penanganan banjir. Sodetan atau saluran yang dibuat berfungsi untuk mengalihkan sebagian atau seluruh aliran air banjir. 

Kawasan Perumahan H. Saleh disebut Andi Harun dilewati oleh tiga daerah aliran sungai (DAS) sekaligus. Di antaranya, Sungai Loa Lah, Sungai Loa Hui, hingga saluran air di Jalan Barito. 

Dengan memanfaatkan sodetan, Pemkot Samarinda berharap besarnya volume air dapat langsung dialirkan menuju Sungai Mahakam. 

“Jadi Perumahan H. Saleh itu setidaknya ada tiga sumber aliran air yang cukup besar dan diduga keras itu buangan air dari pertambangan Insani (PT Insani Bara Perkasa) atau daerah Purwajaya,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya turut menyorot kontribusi wilayah permukiman warga yang berada di atas aliran sungai dalam penyempitan ruang air.

“Nah penghalangnya, adalah pemukiman warga yang bukan lagi berada di bantaran tapi langsung berada di atas sungai.”

Lebih lanjut, hal tersebut disorotinya sebagai penyebab tekanan terhadap kawasan Perumahan H. Saleh menjadi daerah rawan banjir. Sebagai solusi jangka pendek, Andi Harun membeberkan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim.

Selain itu, agar penanganan dapat berjalan optimal Pemkot Samarinda juga berencana membangun sinergi dengan perusahaan pertambangan terkait hingga Pemkab Kutai Kartanegara.

“Kami akan berkolaborasi dengan Dinas PUPR Provinsi untuk memastikan alur air dan membangun komunikasi dengan pihak terkait.”

Guna menata ulang aliran sungai, Andi Harun mengarahkan para camat dan lurah untuk segera melakukan pendataan terhadap bangunan yang berdiri di atas badan sungai.

Meski ia menyadari bahwa pembebasan secara menyeluruh tidak mudah dilakukan, ia menargetkan terciptanya koridor bebas hambatan dengan lebar 10 hingga 15 meter.

“Kalau tidak bisa semua, minimal 10 meter dari badan sungai harus bebas dari hambatan. Termasuk satu masjid dan bangunan di belakangnya akan masuk proses inventarisasi. Ini langkah bertahap untuk menormalkan aliran sungai,” imbuh dia.

Menyoal rencana pembangunan sodetan, Andi Harun menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baru akan menganggarkan dana pada tahun 2026. Namun, melihat tingginya urgensi proyek sodetan dalam upaya penanganan banjir, Pemkot Samarinda berinisiatif untuk melaksanakan proyek sodetan tersebut pada tahun ini.

“Kami minta agar pengerjaan sodetan bisa dilakukan oleh Pemkot, sementara anggaran dari provinsi tahun depan dimanfaatkan untuk normalisasi sungai,” pungkasnya.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya