Daerah
Tipidter Polres Berau Sidak Ritel Modern dan Pasar Rakyat, Harga dan Stok Bahan Pokok Pada Natal 2025 Aman
Kaltimtoday.co, Berau - Satuan Reskrim Polres Berau melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi ke pasar tradisional Adji Dilayas dan sejumlah ritel modern, Kamis (25/12/2025).
Giat tersebut memastikan, kebutuhan bahan pokok penting tetap terjangkau di kantong masyarakat, pada perayaan natal 2025 hingga memasuki tahun baru 2026.
Kanit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman memastikan, sejauh pemantauan di lapangan, harga kebutuhan bahan pokok penting masih relatif terjangkau.
"Adapun seperti beras, gula, daging, bawang dan cabai dari hasil pemantauan tim seluruhnya masih tergolong aman baik dari stok maupun harga," katanya.
Seperti halnya cabai, kata Iptu Yoga, harganya merangkak namun tidak meroket terlalu jauh. Biasanya, harga normal dijual pada harga Rp 40 ribu per-kilogram naik menjadi hingga Rp 60 ribu.
Sebaliknya untuk kebutuhan pangan hewani berupa daging, diakui para pedagang, harganya justru turun dari harga normal pada umumnya, Rp 170 ribu menjadi hingga Rp 160 ribu per-kilogram.
"Naik-turunnya harga itu hal wajar, ketika stok menyusut sedang permintaan meningkat maka harganya naik, begitu pula sebaliknya, ketika stok banyak tapi permintaan sedikit harganya bisa turun," jelasnya.
Dirinya pun memastikan tidak ditemukannya, adanya tindak pidana kecurangan seperti mengurangi ukuran, volumen maupun menaikkan harga di atas rata-rata harga eceran tertinggi (HET).
"Kebutuhan bahan pokok untuk di Berau rata-rata masih bergantung pada stok dari luar daerah, sehingga apabila ada kenaikan hal yang barangkali menjadi penyebabnya adalah ongkos kirim dan harga dari pihak pemasok sudah lebih dulu melonjak," tandasnya.
Dengan demikian, meski memasuki perayaan natal 2025, harga kebutuhan pokok masyarakat di wilayah ini masih relatif aman dan tidak indkasi kecurangan oleh produsen maupun pedagang eceran.
Minat permintaan dari masyarakat juga terkendali dengan baik, sehingga tidak menimbulkan fenomena panic buying atau perilaku pembelian mendadak untuk barang-barang konsumsi dalam kuantitas yang banyak sampai pada tahap penimbunan.
[RWT]
Related Posts
- Disdag Samarinda Siapkan Edaran Baru, Tertibkan Ritel Modern yang Langgar Aturan Jam Operasional
- Terjepit Ritel Modern, Pedagang Sembako Samarinda Mengadu ke Wakil Rakyat
- Kampung Buyung-Buyung Berharap Pemkab Berau Bangun Pabrik Pengolahan Terasi
- Bupati Berau Sri Juniarsih Ingatkan OPD Jangan Malas Beri Pelayanan dan Dukung Program Kerja Pemkab
- Masalah Penanganan Sampah di Kecamatan Talisayan Berau Masih Belum Tuntas









