Nasional

Tom Lembong Geram Dihalangi Kejaksaan Saat Bicara ke Media: Saya Punya Hak untuk Berbicara!

Suara Network — Kaltim Today 14 Februari 2025 20:09
Tom Lembong Geram Dihalangi Kejaksaan Saat Bicara ke Media: Saya Punya Hak untuk Berbicara!
Tom Lembong. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Thomas Trikasih Lembong, tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula, mengungkapkan kekesalannya terhadap seorang pegawai Kejaksaan yang berusaha membatasi dirinya berbicara kepada awak media.

Insiden ini terjadi ketika mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 hendak memberikan pernyataan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Namun, tiba-tiba seorang petugas kejaksaan mencoba menghalangi Tom Lembong untuk menyampaikan komentarnya.

Tom Lembong pun langsung menegaskan bahwa sebagai tersangka, ia tetap memiliki hak untuk berbicara.

“Saya punya hak untuk bicara,” tegas Tom saat berada di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Selain itu, Tom juga mengeluhkan proses hukum yang dijalaninya berlangsung terlalu lama. Namun, sebelum ia sempat menyelesaikan pernyataannya, ia kembali diinterupsi oleh petugas kejaksaan, yang membuatnya semakin kesal.

“Kalau terus dihalangi seperti ini, makin lama nih,” keluhnya.

Ketika mencoba melanjutkan pernyataannya, seorang pegawai Kejaksaan menegaskan bahwa apa yang disampaikan Tom sudah masuk ke dalam pokok perkara.

“Ini bukan pokok perkara, ini soal proses. Saya sudah ditahan selama tiga bulan, dan menurut saya itu terlalu lama,” ungkapnya.

Tom berharap proses hukum yang dijalaninya berjalan adil dan transparan, serta kebenaran dapat terungkap dalam persidangan nanti.

“Yang penting adalah kebenaran terungkap,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan kini memasuki tahap baru. Berkas perkara Tom Lembong bersama Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Selain Tom dan Charles, terdapat sembilan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:

  1. Tony Wijaya NG (TWN) – Direktur Utama PT Angels Products
  2. Wisnu Hendraningrat (WN) – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
  3. Hansen Setiawan – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
  4. Indra Suryaningrat (IS) – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry
  5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) – Direktur PT Maksar Tene
  6. Henrogiarto Antonio Tiwow (HAT) – Direktur PT Duta Sugar International
  7. Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB) – Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
  8. Hans Falita Hutama (HFH) – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur
  9. Eka Sapanca (ES) – Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama

[RWT]



Berita Lainnya