Daerah

Tragis, 7 Pemuda di Kukar Cabuli Perempuan di Bawah Umur

Supri Yadha — Kaltim Today 06 Januari 2024 16:26
Tragis, 7 Pemuda di Kukar Cabuli Perempuan di Bawah Umur
Ilustrasi. (Dok Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini menimpa seorang perempuan di bawah umur, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Tak main-main, pelakunya berjumlah tujuh orang. Aksi pelaku ini dilakukan di tempat dan waktu berbeda dalam kurun beberapa bulan. Korban dipaksa oleh para pelaku untuk melakukan hubungan layaknya sepasang suami-istri.

Perbuatan bejat ini pun sampai ke telinga orangtua korban, dan melaporkannya ke Polsek Tenggarong Seberang. Satu persatu para pelaku pun diringkus Polsek Tenggarong Seberang, pada awal Januari 2024.

“Dari tujuh orang yang diamankan, enam pelaku masih di bawah umur dan satu orang pelaku berusia 24 tahun,” kata Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, Sabtu (6/12/2024).

Kasus pencabulan ini terjadi dalam rentan Agustus 2023 hingga awal Januari 2024. Dalam menjalankan aksinya, korban tidak dicabuli secara bergilir oleh tujuh pelaku. Namun secara satu persatu di tempat berbeda.

Mereka melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kos-kosan hingga di gang sempit yang sepi penduduk dan kendaraan. Korban yang masih di bawah umur ini pun sempat melawan. Namun korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Tujuh pelaku kejahatan seksual ini pun dikenai Pasal 76 huruf (d) Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP. 

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya