Kukar

DPRD Kukar Bakal Gelar RDP Terkait Kasus Pelecehan Santri di Ponpes Tenggarong Seberang

Supri Yadha — Kaltim Today 15 Agustus 2025 18:44
DPRD Kukar Bakal Gelar RDP Terkait Kasus Pelecehan Santri di Ponpes Tenggarong Seberang
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka saat ingin menemui korban pelecehan seksual di MPPA Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus pelecehan seksual yang kembali menimpa sejumlah santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Tenggarong Seberang mendapat sorotan serius dari DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Komisi IV memastikan segera mengambil langkah cepat melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Langkah tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, usai mendampingi Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menemui langsung para korban di Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) Kukar, Jumat (15/8/2025).

“Setelah mendengar dan berdiskusi, kita akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya dengan stakeholder terkait. Saya juga akan melapor ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV,” kata Akbar.

Ia akan mendorong adanya keputusan tegas, termasuk opsi penutupan ponpes, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, potensi kasus berulang akan semakin besar.

Sebagai catatan, pada 2021 lalu kasus pelecehan juga terjadi di ponpes yang sama. Namun karena tidak ada sanksi tegas, pelaku yang sama kembali mengulangi perbuatannya pada 2025, bahkan jumlah korbannya bertambah.

Akbar menilai, kasus yang tidak ditangani dengan serius dapat memperburuk keadaan. Kondisi itu terlihat dari fakta bahwa korban sebelumnya kini justru berubah menjadi pelaku.

“Harapan kita ada tindakan tegas terhadap ponpes tersebut, karena yang sebelumnya korban sekarang malah jadi pelaku juga,” tegas Akbar.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di sekolah berasrama. Akbar mendorong penguatan mekanisme pengawasan, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) hingga tingkat RT sebagaimana direkomendasikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

Masalah lain yang turut menjadi perhatian adalah minimnya tenaga psikolog di Kukar untuk mendampingi korban kekerasan seksual. Ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kebutuhan tenaga profesional di bidang ini bisa segera dipenuhi.

“Kami sudah menemui korban, dan kami hadir membersamai korban, dan kami berjanji akan melakukan langkah-langkah tegas agar tak terulang kembali di masa mendatang,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya