Daerah
Tunggakan Proyek Senilai Rp 368 Miliar, Pemkab Kukar Janji Bakal Bayar Paling Lambat Akhir Februari 2024
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berjanji bakal membayar seluruh kegiatan tahun 2023 yang belum terbayarkan, paling lambat akhir Februari 2024.
Diketahui, Pemkab Kukar ada tunggakan pembayaran proyek senilai Rp 368 miliar. Berdasarkan informasi surat edaran disebutkan terdapat 395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp 51.318.36.595 yang tidak sempat tercairkan. Kemudian 398 Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp 316.572.239.111 yang belum sempat terproses menjadi SP2D LS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan, tahapan saat ini masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan kepada Inspektorat perihal nama kegiatan dan progres kegiatan yang belum sempat terbayarkan. Berikutnya, Inspektorat akan mereview terhadap SPM dan SP2D, setelah itu akan ada pengakuan hutang dari OPD, yang kemudian akan segera dibayarkan.
“InsyaAllah, target kami minggu ketiga bulan Februari sudah selesai semua,” ucap Sunggono, Rabu (10/1/2024).
Dari ratusan SP2D yang belum terbayarkan bukan semuanya berasal dari kegiatan fisik saja, namun juga berkenaan dengan pengawasan hingga perencanaan.
Lebih lanjut, kata Sunggono, telatnya pembayaran disebabkan beberapa hal, tapi paling utama ialah pihak ketiga atau kontraktor terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditetapkan. Selain itu, faktor cuaca dan kebutuhan material yang langka juga menjadi masalah teknis di lapangan. Bahkan, ada beberapa kegiatan bersifat fisik banyak menggunakan material dari luar daerah, seperti batu palu.
Menurutnya, ketersedian material yang langka ini disebabkan salah satunya karena dampak masifnya pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam skala besar. Sehingga berpengaruh terhadap ketersedian material, khususnya batu palu yang biasanya tersedia melimpah, sekarang banyak dialihkan ke IKN.
“Jangan dikira bahwa sekian ratus SP2D yang belum terbayar semuanya kegiatan fisik, itu juga sebagian ada anggaran berkenaan dengan pengawasan hingga perencanaan. Jadi tidak semuanya pekerjaan fisik,” tutup Sunggono.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- Resmi Diluncurkan, Kawasan Pujasera Jadi Ikon Kuliner di Tenggarong
- Dampak Nyata Kukar Idaman, Nelayan Tangkap Berharap Keberlanjutan Program
- Kualitas Proyek dan LPJ Jadi Perhatian DPRD Berau untuk Hindari Kerusakan dan Temuan Hukum
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun