Kaltim
Turun Langsung, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Ingin Pastikan Lokasi Lahan Sengketa antara PT Berau Coal dan Masyarakat Kampung Sei Bebanir Bangun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim sempat bertandang ke Berau pada akhir April lalu. Pada kesempatan itu, pansus sempat menyambangi lokasi pertambangan batu bara yang lahannya jadi sengketa dengan PT Berau Coal. Tepatnya berada di Sei Kampung Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, Berau.
Laporan adanya sengketa di lahan tersebut datang dari salah satu perwakilan warga. Dia adalah Kepala Kampung Sei Kampung Bebanir, Muhammad Rasatkan. Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin mengungkapkan, para warga menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi.
Selain pansus, sejumlah pihak dari Pemprov Kaltim juga hadir di sana. Mulai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) IV. Udin menyebut, atas kedatangan pihaknya ke lokasi tersebut, disimpulkan bahwa perlu rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan antara kedua belah pihak.
“Kami ke sini ingin pastikan, apakah lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK). Apapun itu, kalau ada hak masyarakat di atas tanah tersebut ya harus dibayarkan,” tegas Udin, Kamis (4/5/2023).
Kendati begitu, tujuan utama dari datangnya pihak pansus ke Berau karena untuk mengecek lokasi sengketa antara PT Berau Coal dengan para warga setempat. Selanjutnya, lokasi lain juga akan turut dicek. Sebab masih ada beberapa titik lainnya yang masih harus dicek kembali.
“Kami baru kunjungan ke 1 titik. Kalau dilihat dari peta, itu masuk kawasan KBK. Tapi kami juga mau lihat dari satelit. Apakah ada tanah masyarakat di atasnya? Ini masih banyak di titik lain. Jadi nanti harus ada RDP antara perusahaan dengan masyarakat,” sambung Udin.
Meski membuka akses kepada pansus untuk melihat lokasi, namun pihak perusahaan belum ada buka suara saat di lapangan atau saat bertemu warga setempat.
Kepada Kaltimtoday.co, Jumat (5/5/2023), Corporate Communication PT Berau Coal Rudini memberikan klarifikasi. Dia mengungkapkan, terkait persoalan lahan di Kampung Sei Bebanir Bangun, PT Berau Coal berkomitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Biasa disebut dengan good corporage governance.
Rudini menegaskan, tiap kegiatan perusahaan dilakukan mengikuti aturan yang berlaku. Lalu, perihal lahan yang menjadi soal itu masuk ke dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
"Jadi aturan yang mengikat pengelolaannya oleh negara," tegas Rudini.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Ombudsman RI Ungkap Maladministrasi dalam Penerbitan RKAB Tambang Mineral dan Batubara
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur