Samarinda
Uji Coba PSA Gigi, BPJS Kesehatan Gandeng 17 FKTP di Kota Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda kini tengah melalukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Kesehatan Samarinda dalam rangka pelayanan Perawatan Saluran Akar (PSA) gigi sehingga dapat dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan bersama 17 FKTP di Kota Samarinda, diantaranya 4 Puskesmas 2 dokter gigi dan 11 klinik pratama. Hal ini merupakan inovasi baru yang dilakukan BPJS Kesehatan dan kedepannya akan terus akan dikembangkan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Mangisi Raja Simarmata, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Dinkes Samarinda yang terus membantu pelayanan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dirinya juga menyebut bahwa tujuan dari kerjasama ini untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang menjalani PSA sehingga tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit. Menurut Mangisi, FKTP memiliki kemampuan untuk melaksanakan PSA.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Dinkes Kota Samarinda, FKTP baik negeri maupun swasta sudah mensuport program ini. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta," ujar Mangisi, Senin (13/09).
Mangisi menjelaskan saat ini pelaksanaan PSA baru menjalani uji coba yang dilaksanakan di 13 kota di seluruh Indonesia dan salah satunya adalah Kota Samarinda. Pelaksanaanya akan terus dievaluasi untuk disempurnakan.
"Ini merupakan yang pertama di kantor cabang kita dan masih diuji coba, selanjutnya ada evaluasi yang kurang atau lebih akan disempurnakan. Ini juga serentak di 13 kota daerah lain di seluruh Indonesia salah satunya di Samarinda. Jika uji coba ini berhasil akan jadi sejarah bahwa PSA bisa dilayani di FKTP," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Samarinda, dr Ismed Kusasih melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda dr Osa Rafshodia, menjelaskan bahwa hal ini sangat baik untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
Menurutnya memang layanan kesehatan gigi selama pandemi Covid-19 menjadi perhatian. Sehingga hal ini jadi fokus agar layanan gigi bisa lebih meningkat serta mengurangi angka rujukan ke rumah sakit karena pelayanan PSA dapat dilakukan di FKTP.
"Jadi yang sakit gigi ada bukan tidak ada tapi karena fasilitasnya masih kurang mendukung. Nah ini ujungnya akan dilakukan di semua puskesmas dan memang banyak rujukan kerumah sakit sebelum ada program ini," bebernya.
Dinkes pun siap mendukung uji coba pelaksanaan PSA dengan menyiapkan segala sarana dan prasarana yang diperlukan oleh Puskesmas, termasuk memberikan dukungan pelatihan kepada Puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Jadi nanti ada pelatihan untuk dokter gigi terkait PSA, juga ada insentif kepada nakes pada masa Covid-19 ini untuk pelayanan gigi. Nanti kita juga bentuk kader untuk PSA gigi ini yang di dalamnya ada masyarakat," terangnya.
Sementra itu perwakilan klinik swasta, drg Erwin Indra Kusuma, menjelaskan bahwa dengan adanya kerjasama pelaksanaan PSA ini pihaknya sudah sangat siap baik dari sarana maupun sumber daya manusia.
"Jadi kita sudah siap untuk pelaksanaan uji coba PSA, hal ini sudah dibicarakan dengan BPJS Kesehatan. Kami juga telah menyediakan perlatan begitu pula dengan dokter gigi kami sudah siap melaksankannya," ungkapnya.
[BPJS KESEHATAN | TOS]
Related Posts
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir