Daerah
Usaha Kopi Keliling Menjamur, Pemkot Bontang Dorong Legalitas Lewat NIB

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, mengimbau pelaku bisnis kopi keliling di Bontang untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Keberadaan NIB ini dinilai penting sebab ia berfungsi sebagai identitas dan legalitas usaha.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus, menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir pelaku bisnis kopi keliling cukup menjamur di seantero kota. Mereka utamanya beroperasi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Pihaknya mengapresiasi bisnis yang dijalankan warga. Sebab bagaimanapun, bisnis kopi keliling kelas UMKM ini turut menggerakkan perekonomian dalam kota. Adapun, bisnis kopi tersebut masuk UMKM karena skala permodalannya ditaksir di bawah Rp5 miliar. Namun, Idrus mengimbau bisnis kopi tersebut diurus legalitasnya.
"Kami mengimbau dibuatkan NIB-nya. Kami mau jemput bola, kan, mereka berpindah-pindah," kata Idrus ketika ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Rabu (11/6/2025) siang.
Pengurusan NIB, kata Idrus, tidak butuh waktu lama dan tak dipungut biaya sepeser pun. Dengan modal KTP dan nomor WhatsApp, pelaku usaha bisa mendaftar sendiri melalui OSS. Bila pelaku usaha mengalami kesulitan, mereka bisa menyambangi petugas DPM-PTSP Bontang di Jalan Awang Long atau di MPP Pasar Tamrin.
Banyak keuntungan diterima pelaku usaha bila mereka mengantongi NIB. Paling utama, usaha mereka secara legalitas jelas sah karena sudah terdaftar. Keuntungan lain, akses ke permodalan lebih mudah sebab umumnya, perbankan mensyaratkan NIB ketika pelaku usaha mengajukan bantuan pendanaan. Terakhir, berbagai program pemerintah yang diluncurkan untuk peningkatan UMKM, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau program kemitraan, hanya diberikan bagi mereka yang memiliki NIB.
"Keuntungannya punya NIB ini banyak. Makanya kami imbau mereka membuat NIB. Sebenarnya bukan pelaku bisnis kopi keliling saja, tapi UMKM secara umum," bebernya.
Adapun, pada 2024 lalu DPM-PTSP Bontang mencatat ada sekitar 3 ribu UMKM baru yang mendaftarkan NIB. Jumlah akumulatif tak dipegang, sebab yang mengetahui pasti angkanya ialah Diskop-UKMP Bontang. Namun secara umum, pelaku UMKM di Bontang cenderung fluktuatif, ada momen tertentu yang bisa memicu peningkatannya. Misal, ada program bantuan dikucurkan pemerintah. Ini terjadi ketika ada BLT khusus pelaku UMKM kala pandemi Covid-19.
[RWT]
Related Posts
- Hasil Survei: Kepuasan Publik terhadap Kinerja 100 Hari Neni-Agus Capai 90,7 Persen
- Gelar Rakorda di PPU, Gelora Bontang Fokus Perkuat Solidaritas dan Evaluasi Langkah Politik
- Kisah Keri dari Kaubun, Sukses Beternak hingga Kembangkan Energi Alternatif dari Limbah Ternak
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan