Advertorial
Usai Investigasi Kebakaran, DPRD Samarinda Bakal Panggil Pengelola BIG Mall Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Peristiwa kebakaran yang melanda atrium BIG Mall Samarinda menarik perhatian sejumlah kalangan tak terkecuali wakil rakyat. Pasalnya, hasil temuan di lapangan menyebut alat pemadam kebakaran otomatis atau sprinkle tidak berfungsi saat kebakaran berlangsung.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa jauh sebelum insiden terjadi pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat termasuk mall dan hotel.
Deni menyebut, langkah tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai peristiwa yang memungkinkan dalam menimbulkan korban jiwa.
”Akhirnya kita menemukan dalam sidak kita itu beberapa alat proteksi kebakaran yang tidak aktif, tidak berfungsi dengan baik. Akhirnya kita memberikan rekomendasi, termasuk salah satunya adalah BIG Mall,” jelas Deni.
Terkait rekomendasi, Deni merincikan terdapat dua hal yang menjadi sorotan. Pertama, persoalan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Kedua, terkait sistem proteksi kebakaran mulai dari hidran hingga sprinkle.
“Dari Damkar pun sudah memberikan rekomendasi, catatan apa saja yang perlu dilaksanakan oleh manajemen BIG Mall dan Hotel Fugo, sebagai satu kesatuan. Untuk membenahi yang kaitannya dengan proteksi kebakaran, baik sprinkle, hidran, dan lain sebagainya.”
Lebih lanjut, Deni membeberkan bahwa pihaknya sempat memanggil pihak manajemen untuk membahas lebih lanjut menyoal komitmen pengelola dalam melengkapi aspek keselamatan.
“Kita terakhir kali memanggil pihak manajemen di tanggal 5 sampai 6 Mei 2025 ini, untuk menanyakan apakah mereka telah melaksanakan komitmen untuk membenahi. Ternyata kan rekomendasi belum dijalankan oleh pihak manajemen.”
Meski saat itu pihak manajemen datang menghadap dan bersedia menyanggupi segala rekomendasi, Deni menyayangkan peristiwa tersebut. Deni menyimpulkan, manajemen BIG Mall Samarinda lalai atas tanggung jawab tersebut.
“Ini jadi catatan, juga peringatan kepada seluruh pelaku usaha khususnya yang berkaitan dengan fasilitas publik, seperti mal, hotel, dan sebagainya untuk bisa mengedepankan masalah keselamatan.”
Usai segala proses investigasi berakhir, pihaknya berencana untuk memanggil pihak manajemen BIG Mall untuk memberikan keterangan sekaligus mencari solusi lanjutan.
“Ya pastinya sesuai dengan ini kita akan panggil pihak manajemen untuk memintai keterangan mereka secara pastinya. Intinya hasil dari investigasi akan jadi dasar kami,” tutupnya memastikan.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Sasar 1.360 Titik Pemasangan LPJU, Pakai Metode Kabel Tanam
- GM Big Mall Samarinda Buka Suara Pascakebakaran: Hitung Kerugian dan Tunggu Pemulihan
- Kasus Perampasan Solar di Sungai Mahakam, Tiga Preman Ditangkap dan Terancam Lima Tahun Penjara
- Tinjau Perumahan Haji Saleh, Wali Kota Samarinda Upayakan Pengerjaan Sodetan untuk Penanganan Banjir
- FUGO Hotel Beroperasi Normal Pasca Kebakaran di Area BIG Mall Samarinda