Nasional
Viral Korban Kasus KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih
Kaltimtoday.co - Dunia maya kembali diramaikan dengan kasus KDRT yang dialami oleh seorang perempuan berinisial P yang disebut-sebut menjadi korban KDRT dari suaminya selama bertahun-tahun.
Berita ini disampaikan oleh adik korban lewat utas (thread) tentang KDRT yang dialami kakaknya melalui akun Twitter @saharahanum.
Namun, utas yang telah dihapus itu kini menjadi viral dan mendapat banyak perhatian publik. Kasus KDRT ini menjadi perbincangan hingga trending lantaran korban KDRT justru menjadi tersangka. Simak kronologi selengkapnya di bawah ini.
Kasus lewat Twitter
Kasus KDRT mulai terhembus media melalui unggahan utas dari akun Twitter @saharahanum selaku adik P. Melalui utas tersebut, ia meminta bantuan warganet dan pihak berwajib untuk menangani permasalahan yang menimpa sang kakak.
Dalam utas tersebut diunggah foto luka memar dan luka di tubuh kakaknya yang diduga ulah oleh suami kakaknya. Bahkan mata P disiram cabai bubuk cabai di matanya oleh sang suami.
Lapor ke Polres Depok berakhir menemui jalan buntu
Dalam utas yang dibuat adik P, dia menjelaskan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Depok untuk meminta keadilan dari pihak berwajib.
Namun, menurut pengakuan kakaknya, pihak kepolisian Depok justru memaksa korban menempuh jalan damai dengan menandatangani surat tambahan penahanan tambahan jika menolak untuk berdamai.
Sekadar informasi, ternyata suami korban yang merupakan pelaku KDRT juga melaporkan balik korban sebagai tersangka. Mengetahui kabar itu, kondisi P memburuk dan harus dilarikan ke rumah sakit karena riwayat penyakit lambut yang dimilikinya.
Diketahui P memiliki 3 orang anak yang masih kecil dan membutuhkan pengasuhan ibu. Lagi-lagi, pihak kepolisian Depok terus mendesak korban untuk menandatangani surat damai yang tetap selalu ditotak korban.
Minta bantuan warganet
Laporan kasus KDRT yang dialami P tidak kunjang ada perkembangan dan menemui jalan buntu, maka adik P si pemilik akun Twitter @saharahanum meminta bantuan warganet dengan menceritakan kronologi kejadian KDRT yang menimpa kakaknya. Utas yang diunggah itu ini menjadi viral dan trending di Twitter.
Kasus KDRT sudah diambil alih Polda Metro Jaya
Terakhir, pada Kamis (25/5/2023), Polda Metro Jaya mengambil alih kasus KDRT tersebut.
"Kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bareskrim Umum, mengingat di situ ada satuan subnya baik satuan kerja yaitu dari Subdit Renakta karena ini spesialis masalah UU KDRT,” ungkap Trunoyudo wartawan pada Kamis (25/52023), dikutip dari Suara.com
Akhirnya setelah tiga haris ditahan di Polres Depok, P bisa kembali pulang ke rumah yang disambut langsung oleh ketiga anaknya.
Namun, adiknya mengatakan jika status P masih sebagai tersangka. Pulangnya P ke rumah karena mendapat penangguhan penanganan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sinopsis, Pemeran, dan Link Nonton Film Ipar Adalah Maut: Duet Apik Michelle Ziudith dan Deva Mahenra
- Kronologi Lengkap Polwan Bakar Suami Sendiri di Mojokerto, Jadi Tersangka, Diancam UU Penghapusan KDRT
- Lirik Lagu Dola - Angga Dermawan, Ungkap Rintangan dalam Suatu Hubungan yang Jadi Sound Viral TikTok
- Lirik Lagu Di Akhir Perang - Nadin Amizah, Bisakah Berdamai dan Ikhlas dengan Keadaan?
- Lirik Lagu Mundur Perlahan - Nyoman Paul, Jadi Sound Viral TikTok Tentang Seseorang yang Kalah dengan Masa Lalu