Daerah

Wali Kota Samarinda Bantah Isu Proyek Terowongan Alami Pembengkakan Anggaran

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 18 Desember 2025 16:49
Wali Kota Samarinda Bantah Isu Proyek Terowongan Alami Pembengkakan Anggaran
Proyek Terowongan Samarinda dari sisi Jalan Tenggiri. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan tidak ada penambahan anggaran dalam proyek pembangunan terowongan (tunnel) Samarinda yang saat ini tengah diselesaikan. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan pembengkakan anggaran proyek hingga mencapai Rp133 miliar. 

Menurut Andi Harun, proyek terowongan Samarinda merupakan kegiatan yang termasuk dalam kategori multiyears contract (MYC) yang secara aturan tidak memungkinkan adanya penambahan anggaran di tengah pelaksanaan. Anggaran proyek tersebut telah disepakati bersama DPRD sejak awal dan akan berakhir sesuai kontrak pada penghujung tahun ini.

“Tidak benar, sama sekali tidak benar. Tidak ada penambahan anggaran karena kesepakatan anggaran multi years itu berdasarkan kesepakatan dengan DPRD dan sudah berakhir tahun ini. Jadi tidak ada tambahan anggaran untuk kegiatan multi years contract,” tegas Andi Harun kepada awak media.

Ia menjelaskan, kabar yang menyebut adanya tambahan dana ratusan miliar rupiah muncul akibat kesalahpahaman terhadap usulan teknis yang disampaikan konsultan proyek. Usulan tersebut berkaitan dengan langkah mitigasi jangka panjang di sekitar area terowongan, bukan bagian dari kontrak utama pembangunan terowongan itu sendiri. 

“Memang ada pengajuan dalam rangka mitigasi jangka panjang dari sisi konsultan. Disarankan agar setelah terowongan selesai, dilakukan pelandaian atau penurunan elevasi lereng untuk mengurangi risiko longsor di masa depan. Tapi itu tidak menjadi bagian dari kegiatan multi years contract kita,” jelasnya.

Andi Harun menegaskan, jika nantinya program mitigasi tersebut direalisasikan, maka statusnya adalah kegiatan baru yang berdiri sendiri dan dilaksanakan setelah proyek terowongan rampung. Dengan demikian, anggaran yang mungkin digunakan tidak memiliki keterkaitan dengan nilai kontrak terowongan yang sedang berjalan.

“Kalaupun misalnya ada anggaran, itu tidak ada hubungannya dengan proyek awal. Tidak boleh melanggar hukum. Anggaran multiyears itu tidak bisa ditambah,” ujarnya.

Ia juga menepis secara tegas isu yang menyebut adanya pembengkakan anggaran proyek terowongan Samarinda hingga lebih dari Rp450 miliar. Andi Harun memastikan bahwa seluruh administrasi dan pelaksanaan proyek MYC akan ditutup sesuai perencanaan awal pada 31 Desember 2025.

“Saya atas nama Pemerintah Kota memastikan bahwa tidak ada sama sekali tambahan anggaran apa pun pada kegiatan multi years. Dan memang tidak boleh. Kegiatan multiyears itu harus melalui kesepakatan DPRD, dan sekarang semuanya sudah close,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun turut menyayangkan beredarnya pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi menyeluruh. Ia menilai informasi yang tidak diverifikasi berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Begitulah kalau ada berita yang tidak memakai cross check, cover both side. Beredar berita-berita yang tidak terkonfirmasi kebenarannya,” ucapnya.

Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda tetap berkomitmen menyelesaikan proyek terowongan sesuai rencana awal, sekaligus memastikan aspek keselamatan jangka panjang tetap menjadi perhatian melalui kajian teknis yang matang dan terpisah dari proyek utama.

[RWT]  



Berita Lainnya